Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memperkuat pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Langkah ini diambil agar nilai TKA memiliki peran yang lebih kuat dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi, seperti dikutip dari Medcom.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa hasil TKA sedang disiapkan untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2027. Selain itu, nilai tersebut juga berpeluang digunakan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2027.
"Penguatan pemanfaatan TKA dilakukan bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia di dalam SNBP dan bahkan kita akan membicarakan juga terkait dengan tes yang lain terkait UTBK,” kata Toni dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 19 Mei 2026.
Beberapa daerah saat ini dilaporkan telah mengadopsi hasil TKA sebagai komponen utama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Toni mencontohkan Dinas Pendidikan (Disdik) DI Yogyakarta yang mengintegrasikan nilai TKA dan TKAD dengan bobot mencapai 90 persen, sementara nilai rapor hanya mengisi porsi 10 persen.
“Artinya, capaian akademik tetap menjadi dasar utama, tetapi rekam jejak pembelajaran siswa melalui rapor juga tetap diperhitungkan,” ujar dia.
Pemerintah memiliki rencana untuk memperluas jangkauan pemanfaatan hasil TKA ke perguruan tinggi kedinasan. Dokumen hasil tes ini juga diproyeksikan dapat mendukung para siswa yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi di luar negeri.
Menurut Toni, perluasan ini dilakukan seiring dengan munculnya kepercayaan dari berbagai lembaga pendidikan terhadap integritas serta hasil pelaksanaan TKA. Instrumen ini dinilai tepercaya dalam mengukur kemampuan akademik siswa pada skala nasional.
Hasil dari TKA tidak sekadar berfungsi sebagai alat ukur bagi kemampuan peserta didik. Data yang diperoleh juga dimanfaatkan sebagai fondasi dalam memetakan capaian pembelajaran nasional hingga ke tingkat satuan pendidikan.
Melalui pemetaan ini, pemerintah berharap dapat mengidentifikasi kompetensi siswa yang masih membutuhkan penguatan. Hal tersebut dimungkinkan karena hasil tes mencerminkan capaian peserta didik pada tiap mata pelajaran.
"Hasil TKA juga akan menampilkan capaian indikator kompetensi berdasarkan mata pelajaran sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pembelajaran di sekolah," ujar Toni.