Kemendikdasmen Rilis Hasil TKA 2026 dan Sertifikat Digital untuk SD-SMP

Kemendikdasmen Rilis Hasil TKA 2026 dan Sertifikat Digital untuk SD-SMP

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pengumuman ini disiarkan secara daring melalui laman resmi yang dapat diakses oleh seluruh peserta, seperti dikutip dari Info.

Nilai yang diperoleh para siswa dalam ujian ini menjadi instrumen penting bagi orang tua dan murid. Hasil TKA 2026 tersebut berfungsi sebagai bahan evaluasi akademis sekaligus pertimbangan seleksi masuk sekolah di beberapa wilayah.

Sistem penilaian khusus diterapkan oleh Kemendikdasmen dengan menimbang tingkat kesulitan soal serta pencapaian kompetensi siswa. Setiap peserta akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA yang memuat rincian nilai beserta deskripsi kemampuan akademis mereka.

Masyarakat dapat melihat hasil ujian ini langsung melalui portal resmi Kemendikdasmen. Langkah pertama adalah dengan mengakses laman tka.kemendikdasmen.go.id.

Setelah itu, masukkan nomor peserta beserta tanggal lahir yang sesuai dengan data pada kartu ujian. Setelah masuk ke sistem, halaman akan menampilkan skor perolehan dan capaian kompetensi siswa.

Peserta juga dapat mengunduh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) melalui fitur yang tersedia di dalam portal. Dokumen digital ini bersifat resmi untuk keperluan akademis lanjutan.

Fungsi Hasil TKA untuk Pemetaan Pendidikan

Kemendikdasmen menegaskan bahwa ujian ini berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan nasional. Data dari hasil asesmen akan digunakan pemerintah pusat dan daerah untuk merumuskan kebijakan pendidikan berbasis data nyata.

Di samping itu, beberapa daerah menerapkan nilai ujian ini untuk seleksi jalur prestasi pada SPMB 2026. Integrasi antara nilai rapor dan hasil TKA diharapkan mampu menyajikan penilaian akademis yang lebih objektif.

Sertifikat Hasil TKA memiliki peran krusial sebagai dokumen pendukung jalur prestasi dan referensi pembelajaran bagi guru maupun orang tua. Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat untuk hanya mempercayai informasi dari kanal resmi guna mencegah kesalahan data.

Artikel terkait

Rekomendasi