Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merilis data rerata Tes Kemampuan Akademik jenjang SD dan SMP sederajat tahun 2026 di Jakarta pada Selasa (26/5/2026). Data tersebut menunjukkan capaian mata pelajaran Bahasa Indonesia atau bidang literasi lebih tinggi daripada nilai numerasi atau matematika.
Merujuk laporan yang dilansir dari Edukasi, nilai rata-rata Bahasa Indonesia tingkat SD sederajat mencapai 60,14, sedangkan tingkat SMP sederajat berada di angka 60,83. Sebaliknya, hasil rerata untuk mata pelajaran Matematika tercatat lebih rendah, yakni sebesar 43,41 untuk jenjang SD sederajat dan 40,35 untuk jenjang SMP sederajat.
Kesenjangan capaian antara bidang literasi dan numerasi ini mendapat perhatian serius dari otoritas pendidikan terkait. Penguatan metode pembelajaran dinilai menjadi langkah krusial yang harus segera dilakukan di setiap satuan pendidikan.
"Kemampuan literasi bahasa Indonesia ini relatif lebih baik dibandingkan dengan numerasi dan matematika, baik untuk SD maupun SMP," kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen Toni Toharudin di Kantor BKPDM, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Toni menegaskan bahwa ketimpangan angka tersebut menjadi indikator penting bagi instansi pendidikan untuk mengevaluasi kurikulum. Fokus utama diarahkan pada peningkatan pemahaman kontekstual para siswa.
"Ini menjadi sinyal penting bahwa penguatan kemampuan berpikir logis, kemudian penalaran matematis, dan juga pemecahan masalah itu masih perlu terus kita harus perkuat di dalam proses pembelajaran sehari-hari di setiap satuan pendidikan," ujarnya.
Pengumuman resmi hasil kelulusan atau nilai kompetensi ini dilakukan oleh Pusat Asesmen Pendidikan pada hari yang sama. Namun, mekanisme pengunduhan dokumen diatur secara khusus melalui pihak sekolah.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati menjelaskan bahwa hasil ujian tidak didistribusikan langsung kepada peserta didik. Akses masuk sistem digital hanya diberikan kepada pengelola sekolah melalui dokumen kolektif resmi setelah proses verifikasi internal selesai.
"Dan nanti bisa dengan SPTJM langsung memberikan akses kepada semua satuan pendidikan di wilayahnya untuk setiap satuan pendidikan mengunduh SHTKA," jelas Rahmawati.