Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 Melalui Tiga Termin

Kemendikdasmen Salurkan Dana PIP 2026 Melalui Tiga Termin

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mulai menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2026 secara bertahap dalam tiga termin sejak Selasa, 19 Mei 2026. Penyaluran jaminan sosial ini menyasar siswa berusia 6 hingga 21 tahun dari jenjang TK hingga SMA atau SMK di seluruh Indonesia demi menekan angka putus sekolah bagi keluarga miskin.

Target kuota penerima manfaat secara nasional menyentuh angka 19 juta peserta didik di berbagai tingkatan sekolah pada Mei 2026. Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram Kementerian Sekretariat Negara, alokasi tersebut dibagi untuk 888 ribu murid TK, 10,3 juta siswa SD, 4,3 juta siswa SMP, serta masing-masing 1,9 juta siswa untuk jenjang SMA dan SMK.

Penyaluran dana pendidikan pada kuartal kedua ini dijalankan secara berkala melalui bank penyalur resmi seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Laporan mengenai masuknya saldo bantuan ke rekening Simpanan Pelajar maupun Kartu Indonesia Pintar telah terdeteksi oleh para orang tua di sejumlah wilayah, termasuk kawasan Jakarta Timur.

Besaran dana tahunan yang dialokasikan bagi siswa aktif kelas berjalan diatur secara proporsional berdasarkan jenjang pendidikan. Untuk tingkat TK dan PAUD yang baru dimulai tahun 2026 serta tingkat SD mendapatkan Rp450.000, tingkat SMP menerima Rp750.000, dan tingkat SMA atau SMK memperoleh Rp1.800.000 per tahun anggaran.

Sementara itu, kelompok siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan alokasi setengah dari nominal normal karena hanya menjalani satu semester masa pembelajaran dalam satu tahun anggaran berjalan. Proses pencairan ini sangat bergantung pada status aktivasi rekening SimPel yang dilakukan oleh pihak sekolah atau orang tua siswa pada termin pertama.

Jadwal penyaluran termin pertama sendiri telah berjalan pada Februari hingga April 2026 khusus bagi siswa aktif pemilik KIP. Untuk pencairan termin kedua berlangsung pada Mei hingga September 2026 bagi siswa usulan Dinas Pendidikan yang telah mengaktivasi SK Nominasi, sedangkan termin ketiga dijadwalkan bergulir pada Oktober hingga Desember 2026.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan dan distribusi dana secara mandiri melalui sistem SIPINTAR dengan alamat situs resmi baru yaitu pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan input NIK dan NISN. Selain itu, akses pengecekan juga disediakan lewat aplikasi PIP Kemendikbud di Google Play Store atau melalui pengecekan saldo berkala di ATM bank penyalur.

Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya secara mandiri ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai syarat utama, aplikasi "Cek Bansos" dapat diunduh melalui ponsel. Alternatif lainnya, pendaftaran konvensional bisa dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW dan Kelurahan ke pihak sekolah agar diinput ke dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan.

Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik turut mempercepat distribusi jaminan sosial lain pada kuartal kedua guna menyinkronkan akurasi basis data penerima bantuan kompensasi secara nasional. Pembaruan berkala Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional tersebut dilakukan lebih awal setiap triwulan agar menjadi rujukan distribusi kompensasi tunai pemerintah yang tepat sasaran di lapangan.

"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.

Pemerintah mengimbau pemilik kartu untuk selalu menjaga kerahasiaan PIN kartu ATM dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab demi keamanan perbankan.

Artikel terkait

Rekomendasi