Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mematangkan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMA/MA sederajat Tahun 2026.
Langkah ini diperkuat melalui pembenahan teknis dan koordinasi wilayah berdasarkan evaluasi dari ujian tingkat SD serta SMP yang telah berjalan sebelumnya.
Seperti dikutip dari Medcom, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa fokus utama kini terletak pada kesiapan teknis dan sinkronisasi jadwal.
“Berbagai evaluasi pelaksanaan TKA pada jenjang SD dan SMP menjadi bahan perbaikan juga di dalam penyiapan pelaksanaan TKA di jenjang SMA MA sederajat,” kata Toni dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Selasa, 19 Mei 2026.
Proses pendaftaran bagi peserta didik SMA/MA dijadwalkan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 27 September 2026, yang kemudian diikuti oleh rangkaian simulasi serta gladi bersih.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan baru berupa penyusunan jadwal serentak berskala nasional, menggantikan sistem zonasi waktu yang diterapkan pada periode sebelumnya.
“Penyesuaian dilakukan dengan memajukan jadwal Waktu Indonesia Barat (WIB) agar sesi terakhir di Waktu Indonesia Timur (WIT) tidak terlalu malam,” ujar dia.
Guna memastikan penilaian berjalan komprehensif di seluruh wilayah, pihak kementerian turut menyediakan instrumen monitoring khusus.
"Seluruh persiapan terus diperkuat melalui simulasi dan koordinasi teknis agar pelaksanaan TKA SMAMA 2026 berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya," ujar dia.
Pelaksanaan asesmen ini terbagi ke dalam beberapa tahapan penting yang berjalan sepanjang semester kedua tahun 2026.
| No | Tahapan Pelaksanaan | Agenda Jadwal |
|---|---|---|
| 1 | Pendaftaran TKA | 18 Agustus-27 September 2026 |
| 2 | Simulasi TKA | 21-27 September 2026 |
| 3 | Gladi Bersih TKA | 5-11 Oktober 2026 |
| 4 | Pelaksanaan TKA Gelombang I | 26 Oktober-1 November 2026 |
| 5 | Pelaksanaan TKA Gelombang II | 2-8 November 2026 |
| 6 | Pelaksanaan TKA Susulan Gelombang I | 16-22 November 2026 |
| 7 | Pelaksanaan TKA Susulan Gelombang II | 23-29 November 2026 |
Pengertian dan Mekanisme TKA
TKA merupakan instrumen asesmen berstandar nasional yang berfungsi mengukur capaian akademik peserta didik pada mata pelajaran spesifik yang disesuaikan dengan kurikulum.
Ujian ini tidak bersifat wajib, sehingga para siswa diberikan kebebasan penuh untuk memilih ikut serta sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing.
Seluruh pendanaan program ini ditanggung oleh negara melalui anggaran pemerintah pusat maupun daerah, memastikan akses setara tanpa pungutan biaya bagi siswa.
Kehadiran TKA bertujuan menyediakan standardisasi penilaian yang objektif guna melengkapi sistem evaluasi yang telah diterapkan oleh satuan pendidikan.
Hasil dari asesmen ini dapat dijadikan salah satu indikator pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi menuju jenjang pendidikan berikutnya sesuai regulasi daerah.
Meskipun demikian, TKA tidak menjadi parameter penentu kelulusan siswa, sebab kewenangan kelulusan sepenuhnya tetap berada di tangan pihak sekolah.
Mata Pelajaran yang Diujikan
Mata uji dalam asesmen ini ditujukan bagi siswa kelas 12 SMA/MA/Paket C, kelas 12 SMK/MAK, serta siswa kelas 13 untuk program SMK 4 tahun.
Mata pelajaran wajib meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Sementara untuk mata pelajaran pilihan mencakup Matematika lanjutan, Bahasa Indonesia lanjutan, Fisika, Kimia, Biologi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Arab, Bahasa Prancis, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan, Ekonomi, serta Bahasa Jerman.
Seluruh materi ujian akan disajikan dalam bentuk soal objektif yang terdiri atas pilihan ganda serta pilihan ganda kompleks.