Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka peluang untuk menambah mata pelajaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP pada pelaksanaan berikutnya. Rencana ini didasarkan pada hasil evaluasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan TKA 2026, seperti dilansir dari Medcom.
Langkah evaluasi tersebut mencakup penyusunan kerangka kerja pengembangan mata pelajaran baru serta penyederhanaan durasi ujian yang dinilai terlalu panjang. Pada jenjang SD sederajat, mata pelajaran yang diusulkan bertambah adalah IPA, sedangkan untuk jenjang SMP sederajat meliputi IPA dan Bahasa Inggris.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI pada Selasa, 19 Mei 2026. Usulan penguatan cakupan mata pelajaran ini merupakan aspirasi langsung dari berbagai daerah.
"Terdapat usulan penguatan cakupan mata pelajaran TKA, khususnya penambahan mata pelajaran di IPA pada jenjang SD/MI sederajat, dan juga bahasa Inggris dan IPA pada jenjang SMP/MTs sederajat,” kata Toni Toharudin, Kepala BKPDM Kemendikdasmen.
Selain mengenai penambahan mata pelajaran, pemerintah daerah juga menyoroti durasi ujian yang dianggap menguras waktu terlalu lama. Hal ini menjadi poin penting yang ditampung oleh kementerian untuk perbaikan teknis ke depan.
“Masukan yang paling banyak disampaikan daerah berkaitan dengan durasi pelaksanaan yang dinilai terlalu panjang karena pelaksanaan dilakukan dalam empat gelombang selama dua pekan,” ujar Toni Toharudin, Kepala BKPDM Kemendikdasmen.
Menanggapi masukan tersebut, Kemendikdasmen segera merancang perbaikan sistem, termasuk memangkas gelombang ujian. Implementasi penyusunan kerangka mata pelajaran baru juga akan dilakukan secara bertahap.
“Atas evaluasi tersebut, kami kementerian menyiapkan beberapa langkah tindak lanjut, antara lain penyederhanaan pelaksanaan menjadi dua gelombang per jenjang disertai penguatan infrastruktur pelaksanaan di sekolah. Dan yang kedua, penyusunan framework pengembangan mata pelajaran IPA dan bahasa Inggris secara bertahap,” jelas Toni Toharudin, Kepala BKPDM Kemendikdasmen.
Pemerintah menegaskan bahwa fungsi TKA tidak sekadar menjadi instrumen pengukur kemampuan personal siswa. Hasil dari tes tersebut diproyeksikan menjadi indikator pemetaan mutu pendidikan di tingkat nasional hingga ke tiap sekolah.
Melalui data capaian per mata pelajaran, pihak sekolah diharapkan dapat mengidentifikasi area kompetensi siswa yang masih membutuhkan pembinaan lebih lanjut.
"Hasil TKA juga akan menampilkan capaian indikator kompetensi berdasarkan mata pelajaran sehingga dapat menjadi bahan evaluasi pembelajaran di sekolah," ujar Toni Toharudin, Kepala BKPDM Kemendikdasmen.