Kemendikdasmen Targetkan Kebutuhan Guru Nasional Terpenuhi pada 2026

Kemendikdasmen Targetkan Kebutuhan Guru Nasional Terpenuhi pada 2026

Pemenuhan seluruh kebutuhan guru nasional ditargetkan dapat rampung pada tahun 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Langkah ini diharapkan membuat rekrutmen pendidik pada tahun-tahun berikutnya hanya berfokus untuk menggantikan posisi guru yang memasuki masa pensiun.

Jumlah formasi guru secara nasional saat ini tengah dihitung oleh pemerintah. Proses penghitungan tersebut berjalan beriringan dengan pelaksanaan kebijakan redistribusi guru antarwilayah, seperti dikutip dari Medcom.

"Harapan kami tahun 2026 ini semua kebutuhan guru itu bisa dipenuhi formasinya," kata Nunuk dalam Taklimat Media di Jakarta dikutip Senin, 18 Mei 2026.

Pemerintah daerah diwajibkan melakukan penataan ulang atau redistribusi tenaga pendidik sebelum formasi baru resmi dibuka. Kebijakan ini diterapkan karena kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan, di mana sejumlah sekolah mengalami kelebihan guru sementara sekolah lain justru kekurangan tenaga pengajar.

Pemetaan kebutuhan riil secara akurat menjadi tujuan utama dari instruksi redistribusi yang diturunkan langsung oleh Menteri PANRB tersebut. Pemerintah ingin memastikan validitas data sebelum membuka lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru.

"Sekarang bertahap dihitung dulu karena ada tugas dari pemerintah daerah untuk meredistribusi dulu gurunya supaya jelas kebutuhannya itu seperti apa," ujar dia.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat angka kebutuhan guru di tingkat nasional menyentuh kisaran 498 ribu formasi. Kendati demikian, validasi terhadap jumlah tersebut masih harus menunggu hasil akhir dari proses redistribusi daerah.

Apabila target pemenuhan kuota pengajar selesai pada tahun ini, beban rekrutmen pemerintah di masa mendatang diproyeksikan bakal jauh lebih ringan. Formasi baru yang dibuka nantinya dikhususkan untuk mengganti sekitar 70 ribu guru yang purnatugas setiap tahunnya.

"Kita rata-rata guru pensiun itu di angka 70-an ribu. Jadi kalau sekarang ini kita penuhi semua, maka tahun depan tinggal 70 ribu, 70 ribu, 70 ribu. Itu tidak berat," tutur dia.

Skema pengangkatan melalui jalur ASN ini diproyeksikan dapat menyerap tenaga pendidik secara legal sekaligus menghentikan perekrutan guru non-ASN di sekolah negeri. Melalui kepastian status ini, kesejahteraan para guru diharapkan dapat lebih terjamin.

Formulasi seleksi ASN bagi tenaga pendidik kini sedang digodok bersama antara Kemendikdasmen dan Kementerian PANRB. Pembahasan tersebut meliputi mekanisme teknis yang akan menentukan jalur kelulusan guru, baik lewat skema CPNS maupun PPPK.

Artikel terkait

Rekomendasi