Kemendikdasmen Tuntaskan Polemik Guru Honorer Berdasarkan Dapodik 2024

Kemendikdasmen Tuntaskan Polemik Guru Honorer Berdasarkan Dapodik 2024

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyelesaian polemik guru honorer mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024. Langkah ini diambil untuk mematuhi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Senin (11/5/2026).

Dilansir dari Nasional, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani menjelaskan bahwa batasan waktu tersebut menjadi landasan krusial bagi pemerintah dalam mendata dan menata status tenaga pendidik non-ASN di seluruh Indonesia.

"Itulah yang menjadi basis data kita, Dapodik Desember 2024, dan setelah itu kan memang tidak bisa masuk Dapodik. Jadi kita fokusnya ya di dalam pendataan. Dikarenakan memang itu arahan dari undang-undang sendiri," ujar Nunuk, Direktur Jenderal GTK.

Nunuk mengakui adanya selisih antara jumlah guru di lapangan dengan angka yang tercatat secara resmi. Menurutnya, guru honorer yang tidak masuk dalam pendataan sistem per akhir 2024 akan menjadi tanggung jawab pihak sekolah masing-masing.

"Karena sebenarnya jumlah guru yang sesungguhnya kalau tidak terdata di Dapodik kita juga tidak tahu. Misalnya memang sekolah swasta (merekrut), mendirikan (sekolah), dan lain sebagainya," ucap Nunuk.

Penutupan akses pembaruan data tenaga non-ASN dalam Dapodik dipandang sebagai langkah strategis agar proses transisi status kepegawaian dapat segera rampung. Nunuk menegaskan bahwa tanpa batasan waktu, penghapusan status honorer di sekolah tidak akan pernah tercapai.

"Kalau misalnya non-ASN bisa masuk Dapodik lagi, kita enggak akan pernah bisa menyelesaikan kapan sebenarnya non-ASN itu enggak ada lagi di sekolah-sekolah kita," ucap Nunuk.

Pemerintah menargetkan penghapusan status tenaga non-ASN secara menyeluruh di sekolah negeri paling lambat pada 31 Desember 2026 melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kepastian karir bagi para guru.

"Dan kita harapannya itu menata betul, tidak ada lagi status non-ASN, sehingga guru-guru itu terjamin kariernya, kesejahteraannya, dan lain sebagainya," tutur Nunuk.

Saat ini tercatat terdapat 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar hingga akhir 2026. Kemendikdasmen tengah melakukan pemetaan ulang untuk mendistribusikan para guru tersebut guna mengisi kekosongan tenaga pendidik di berbagai daerah secara efektif.

"Intinya yang kami selesaikan itu sesuai dengan arahan Menpan RB karena Desember 2024 itu batas seleksi PPPK dan PPPK paruh waktu sehingga Dapodik juga tidak boleh lagi ditambahkan," jelas Nunuk.

Artikel terkait

Rekomendasi