Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mengumumkan penutupan 122 program studi di Indonesia sepanjang tahun 2026. Data penutupan ratusan program studi dalam lima bulan terakhir ini dilansir dari Medcom.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 2 Juni 2026. Ratusan penutupan program studi tersebut terjadi pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"Sepanjang tahun 2026 memang telah dilakukan penutupan 122 program studi," kata Mendiktisaintek, Brian Yuliarto.
Pemerintah menjelaskan bahwa langkah penutupan ini bukan berasal dari kebijakan pusat, melainkan murni atas permintaan dari pihak kampus yang bersangkutan selaku penyelenggara pendidikan.
"Tetapi seluruh penutupan itu adalah berdasarkan usulan dari badan penyelenggara, baik PTN maupun PTS," tegas Brian Yuliarto.
Pihak kementerian mengidentifikasi beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan perguruan tinggi tersebut, salah satunya adalah penyusutan jumlah peserta didik.
"Jumlah mahasiswa yang menurun ini membuat, rogram studi tidak lagi efektif untuk dijalankan," terang Brian Yuliarto.
Selain masalah efisiensi akibat penurunan jumlah mahasiswa, beberapa kampus sengaja menutup program studi lama demi membuka program studi baru. Kampus mengambil langkah ini demi menyediakan pilihan bidang studi yang memiliki daya tarik tinggi dan keselarasan dengan kebutuhan lapangan kerja.
Mendiktisaintek mencontohkan langkah transformasi yang dilakukan sejumlah kampus dengan mengubah program studi matematika menjadi aktuaria agar prospek kerja lulusan lebih sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, pemerintah menetapkan dua mekanisme resmi penutupan program studi, yaitu melalui pengajuan mandiri oleh perguruan tinggi atau pemberian sanksi atas pelanggaran berat.
Kemendiktisaintek juga menyangkal anggapan bahwa pemerintah memaksa penutupan program studi yang tidak selaras dengan industri, melainkan fokus pada program pembinaan kualitas substansi pembelajaran.
"Penutupan prodi karena tidak relevan dengan industri bukan kebijakan kami. Yang ada adalah program untuk pembinaan dan pengembangan program studi," tutup Brian Yuliarto.