Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Indonesia Patuhi Aturan Barang Bawaan

Kemenhaj Imbau Jemaah Haji Indonesia Patuhi Aturan Barang Bawaan

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar mempersiapkan barang bawaan dengan baik guna memperlancar proses kepulangan ke Tanah Air. Imbauan ini disampaikan seiring dimulainya fase kepulangan jemaah dari Arab Saudi, seperti dilansir dari Detikcom pada Selasa (2/6/2026).

Kepatuhan terhadap jadwal pergerakan dan arahan petugas menjadi poin krusial yang ditegaskan oleh otoritas terkait. Hal tersebut diperlukan agar seluruh rangkaian proses pemulangan hingga penerbangan berjalan tanpa hambatan.

"Kami perlu menyampaikan kepada seluruh jemaah yang memasuki jadwal kepulangan agar mempersiapkan barang bawaan dengan baik," kata Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Pihak kementerian meminta jemaah memastikan dokumen penting seperti paspor dan identitas diri tetap aman serta mudah dijangkau. Selain itu, obat-obatan pribadi dan kebutuhan penerbangan lain juga harus dipersiapkan di tempat yang tepat.

"Yang perlu diperhatikan adalah pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, dokumen penting serta barang-barang yang diperlukan selama perjalanan tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau," ungkap Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Aturan mengenai berat dan jenis barang bawaan maskapai juga menjadi sorotan serius karena temuan pelanggaran di lapangan. Kemenhaj mencatat masih ada jemaah yang membawa barang melebihi kapasitas, termasuk membawa lebih dari satu koper kabin.

"Di lapangan kami masih menemukan adanya jemaah yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan termasuk membawa lebih dari satu koper kabin," ujarnya Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Pelanggaran regulasi bagasi ini dinilai dapat memperlambat proses keberangkatan di bandara. Tindakan tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan jemaah lain dalam satu kelompok penerbangan karena menghambat pemeriksaan keamanan dan boarding.

Larangan keras juga diberlakukan terkait pengisian air zam-zam ke dalam koper bagasi maupun kabin. Aturan ini mengikat seluruh jemaah tanpa terkecuali sesuai dengan standar keselamatan penerbangan internasional.

"Memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin merupakan pelanggaran terhadap aturan penerbangan dan dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan barang di bandara," jelasnya Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Keberadaan air zam-zam di dalam koper berisiko memicu pembongkaran bagasi oleh petugas bandara. Dampaknya akan menghambat distribusi barang serta merusak jadwal kepulangan kelompok terbang secara keseluruhan.

Menyikapi hal itu, jemaah haji dipastikan tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyediakan fasilitas distribusi resmi. Setiap jemaah nantinya akan mendapatkan satu galon air zam-zam berukuran 5 liter di debarkasi masing-masing setelah tiba di Indonesia.

"Jemaah tidak perlu membawa air zam-zam secara mandiri dalam barang bawaan ke pesawat karena setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zam-zam sebanyak satu galon berisi 5 liter per orang yang dibagikan setelah tiba di Tanah Air," kata Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Artikel terkait

Rekomendasi