Kemenhaj dan KJRI Jeddah Tangkap Oknum KBIH Terkait Penipuan

Kemenhaj dan KJRI Jeddah Tangkap Oknum KBIH Terkait Penipuan

Kementerian Haji dan Umrah bersama Komando Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menangkap oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) atas dugaan penipuan badal haji senilai Rp1,4 miliar dan penggelapan uang dam jemaah di Arab Saudi pada Senin (8/6/2026) malam.

Penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan oleh tim Perlindungan Jemaah (Linjam) bersama pihak KJRI setelah mengendus pergerakan pelaku, seperti dilansir dari Detikcom. Petugas gabungan juga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai.

Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengonfirmasi langsung operasi penangkapan tersebut saat berada di Bandara Jeddah. Oknum KBIH tersebut diketahui bekerja sama dengan mukimin atau warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi untuk melancarkan aksinya.

"Iya, memang betul, saya tidak bisa nafikan. Tadi malam itu ada tim Linjam, pelindungan jemaah dari Kementerian Haji dan Umrah, kemudian tim dari KJRI itu meng-OTT oknum KBIH. Kami OTT terkait dengan dam dan terkait dengan badal haji. Jadi, OTT-nya itu transaksinya itu hampir Rp 1,4 miliar," ujar Dahnil.

Aksi penipuan program badal haji fiktif ini menyasar sekitar 140 jemaah dengan patokan tarif sebesar Rp10 juta per orang. Menurut Dahnil, nominal tersebut sangat tidak rasional jika merujuk pada regulasi resmi tarif haji lokal atau Dakhili yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

"Ini jelas penipuan nih. Kalau ada badal haji Rp 10 juta, jemaah 140. Nah, ini pasti penipuan. Kenapa? Karena Dakhili saja, visa Dakhili, ya. Dakhili itu haji Dakhili yang untuk masyarakat setempat itu tarifnya bisa Rp 40 jutaan. Jadi, tidak mungkin ada badal bisa dilakukan dengan tarif Rp 10 juta," tegas Dahnil.

Pihak berwenang bergerak melakukan penindakan setelah mendapatkan bukti-bukti kuat di lapangan. Pelaku penipuan langsung diinterogasi oleh tim gabungan pascapenangkapan.

"Pasti ini penipuan. Nah, itu sudah banyak jemaah kita yang tertipu dan pelakunya adalah oknum KBIH kita bekerja sama dengan mukimin. Tadi malam kita sudah tangkap, sudah kita interogasi, dan kami amankan uangnya," lanjut Dahnil.

Selain program badal haji bodong, petugas juga mendapati adanya penggelapan uang dam atau denda. Modusnya, pelaku menarik biaya resmi dari jemaah sebesar 720 riyal, namun tidak menyetorkannya ke lembaga resmi pemotongan hewan dam yang ditunjuk, yaitu Adahi.

"Jadi, dam itu kan salah satu yang mandatori harus, kalau di sini harus dibayarkan ke Adahi. Oleh mereka itu dibayar dipungut 720 riyal, tapi kemudian tidak disetorkan ke pembayaran dam di Adahi, tapi kemudian mereka beli melalui mukimin. Melalui mukimin dengan harga sekitar 400-an. Jadi, sisanya itu menjadi fee mereka, kira-kira gitu," ungkap Dahnil.

Pengungkapan kasus penggelapan uang denda ini bermula dari laporan jemaah. Para jemaah mencurigai transaksi tersebut karena tidak pernah menerima resi pembayaran resmi dari otoritas Adahi.

"Jadi, ada jemaah yang mengadu ke kami bahwasanya mereka tidak dapat receipt atau tanda terima dari Adahi. Berarti kan kalau teman-teman ini bayar dam dari Adahi pasti ada receipt-nya kan, ada tanda terima. Ini mereka tidak ada. Nah, ternyata itu dalam tanda kutip digelapkan bekerja sama dengan mukimin," jelas Dahnil.

Pemerintah Indonesia memastikan akan menjatuhkan sanksi terberat bagi KBIH yang terbukti terlibat dalam praktik ilegal ini. Tindakan tegas yang disiapkan meliputi sanksi administratif berupa pencabutan izin operasional hingga proses hukum pidana.

"KBIH-nya akan kami tertibkan, secara administrasi pasti akan kami cabut izinnya, secara pidana pasti akan dipidanakan. Karena lokus peristiwanya ada di Arab Saudi, nanti kita akan bicara dengan regulator hukum di Tanah Air," kata Dahnil.

Detail mengenai identitas nama KBIH yang terlibat dijadwalkan akan diumumkan secara resmi oleh Tim Juru Bicara, Inspektorat Jenderal, dan Direktorat Jenderal Bina Haji dan Umrah pada hari berikutnya.

Artikel terkait

Rekomendasi