Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan penjelasan resmi terkait penanganan keterlambatan distribusi konsumsi jemaah haji asal Bangkalan, Madura, kelompok terbang (kloter) SUB-72 di Mina pada Rabu, 27 Mei 2026.
Langkah penertiban ini diambil setelah muncul laporan mengenai adanya jemaah yang sempat telantar dan tidak mendapatkan jatah makanan akibat kendala teknis prosedur distribusi di lapangan.
Berdasarkan laporan investigasi tim lapangan yang dilansir dari Detikcom, insiden ini terjadi karena pihak syarikah selaku penyedia layanan lokal menaruh makanan di tengah gang tanpa dokumen tanda terima yang sah kepada pengawas konsumsi Markaz 71.
Situasi tersebut membuat petugas pengawas melakukan penyisiran manual ke setiap tenda untuk mendata ulang dan membagikan logistik yang sempat terlewat hingga seluruh proses distribusi rampung pada sore hari.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa persoalan ini murni merupakan kendala teknis dalam mekanisme serah terima di lapangan dan bukan disebabkan oleh ketiadaan stok makanan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, makanan untuk jemaah sebenarnya telah tersedia. Kendala yang terjadi adalah adanya ketidaksesuaian prosedur distribusi sehingga sebagian makanan tidak tercatat dalam mekanisme serah terima yang berlaku. Akibatnya, petugas harus melakukan pengecekan satu per satu ke setiap tenda untuk memastikan seluruh jemaah telah menerima makanan mereka," terang Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Menindaklanjuti kelalaian dari pihak penyedia layanan lokal tersebut, Kemenhaj langsung memanggil pihak syarikah terkait guna melakukan evaluasi ketat agar kejadian serupa tidak terulang pada fase pelayanan berikutnya.
"Kami telah meminta pihak syarikah untuk memastikan seluruh distribusi konsumsi dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemberitahuan kepada petugas pengawas konsumsi dan pencatatan serah terima yang jelas. Langkah ini penting agar distribusi dapat dipantau secara akurat dan hak-hak jemaah memenuhi tepat waktu," tegas Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Pihak Kemenhaj kini memberikan apresiasi tinggi kepada para petugas pengawas konsumsi yang sigap melakukan tindakan responsif penyisiran secara mandiri.