Kemenhaj Larang Jemaah Haji Bayar Dam Melalui Calo

Kemenhaj Larang Jemaah Haji Bayar Dam Melalui Calo

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memberikan instruksi kepada seluruh jemaah haji agar menghindari pembayaran dam melalui calo atau jasa tidak resmi di Tanah Suci. Imbauan ini disampaikan guna memastikan proses penyembelihan kurban berjalan sesuai aturan pada Jumat (15/5/2026).

Pemerintah secara tegas menetapkan mekanisme penyembelihan hewan dam dan kurban hanya dapat dilakukan melalui kanal resmi yang dikenal sebagai Adahi. Langkah ini diambil untuk menjamin aspek transparansi dan kepatuhan terhadap syariat Islam serta regulasi yang berlaku di Arab Saudi, dilansir dari Nasional.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf memberikan penegasan mengenai pentingnya penggunaan jalur resmi bagi jemaah yang menjalankan kewajiban tersebut.

"Kami menegaskan kepada seluruh jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang," kata Maria dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Pihak kementerian menekankan bahwa pembayaran yang sah akan melindungi jemaah dari praktik penipuan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Maria juga menambahkan bahwa edukasi intensif mengenai jenis-jenis haji sedang digalakkan oleh petugas di lapangan.

"Petugas haji di lapangan saat ini juga terus secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada jemaah terkait pilihan-pilihan jenis haji dan kewajiban dam," tuturnya.

Selain memberikan bimbingan, petugas haji turut membantu pendataan dan memberikan pendampingan agar pembayaran dam berjalan tertib. Maria menyarankan jemaah untuk senantiasa berkonsultasi dengan struktur organisasi haji seperti ketua regu hingga petugas sektor jika menemui kendala informasi.

"Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi," tegasnya.

Berdasarkan data resmi, besaran biaya dam yang harus dibayarkan oleh jemaah pada tahun ini dipatok pada angka 720 riyal Saudi per orang. Hingga periode pelaporan terbaru, tercatat sudah ada 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi yang telah menyelesaikan pembayaran dam melalui kanal resmi yang tersedia.

Artikel terkait

Rekomendasi