Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) memasang identitas kelompok di tenda jemaah selama fase puncak ibadah haji di Arafah dan Mina. Aturan tegas ini diterapkan untuk menjaga ketertiban penempatan jemaah menjelang pelaksanaan Armuzna, seperti dilansir dari Detikcom.
Larangan terkait segala bentuk atribut atau penanda kelompok di area tenda tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha. Petugas di lapangan dipastikan akan menertibkan seluruh atribut yang ditemukan terpasang di lokasi.
"Kami mengimbau seluruh KBIHU untuk tidak menempelkan identitas dalam bentuk apa pun di seluruh tenda di Arafah dan Mina," ujar Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah dalam konferensi pers virtual, Kamis (21/5/2026) malam.
Pihak KBIHU yang melanggar aturan ini tidak hanya akan menghadapi pencopotan atribut, tetapi juga terancam menerima sanksi dari pihak berwenang. Ichsan menjelaskan bahwa sistem penempatan jemaah di Arafah dan Mina sepenuhnya sudah diatur oleh petugas secara resmi demi kelancaran distribusi.
"Kami akan memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar karena seluruh penempatan jemaah sudah diatur petugas," kata Ichsan Marsha, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.
Kemenhaj terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi, PPIH Arab Saudi, petugas kloter, hingga petugas sektor untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal. Rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) dijadwalkan mulai pada Senin (25/5/2026) saat jemaah haji Indonesia bergerak dari Makkah menuju Arafah.