Kemenhaj Larang KBIHU Pasang Identitas di Tenda Arafah dan Mina

Kemenhaj Larang KBIHU Pasang Identitas di Tenda Arafah dan Mina

Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) melarang keras seluruh Kelompok Pembimbing Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) memasang identitas dalam bentuk apa pun di tenda-tenda Arafah dan Mina pada Kamis, 21 Mei 2026.

Larangan ini dikeluarkan seiring dengan rampungnya pembagian penempatan jemaah di tenda-tenda tersebut oleh pihak kementerian, sebagaimana dilansir dari Nasional.

Pemerintah juga menegaskan bahwa petugas di lapangan akan mengambil tindakan langsung dengan mencabut paksa spanduk atau tanda identitas yang nekat dipasang oleh organisasi pembimbing.

"Kami sudah melakukan pembagian penempatan jemaah di tenda Arafah dan Mina. Kami mengimbau seluruh KBIHU untuk tidak menempelkan identitas KBIHU dalam bentuk apa pun di seluruh tenda di Arafah dan Mina. Petugas akan mencabut identitas KBIHU yang terpasang dan akan memberikan sanksi bagi yang melakukannya," tutur Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha dalam konferensi pers.

Pihak Kemenhaj terus mematangkan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi, PPIH Arab Saudi, petugas kloter, hingga tingkat sektor demi memastikan kesiapan pelayanan di Armuzna berjalan tanpa kendala.

"Kami ingin memastikan jemaah mendapatkan layanan yang tertib, aman, dan nyaman, serta dapat menjalankan rangkaian ibadah puncak haji dengan khusyuk," pungkas Ichsan.

Selain mempersiapkan fasilitas fisik, kementerian juga mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk ikut mendoakan keselamatan dan kelancaran fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

"Semoga Allah SWT memberikan kesehatan, kekuatan, keselamatan, dan kemudahan bagi seluruh jemaah di Indonesia. Semoga seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan kembali ke Tanah Air," tandasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi