Kemenhaj Larang Jemaah Haji Aktivitas Luar Ruangan Jelang Armuzna

Kemenhaj Larang Jemaah Haji Aktivitas Luar Ruangan Jelang Armuzna

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melarang jemaah haji Indonesia melakukan aktivitas tidak mendesak di luar hotel menjelang fase puncak haji untuk menjaga kondisi fisik. Imbauan ini disampaikan pada Selasa (12/5/2026) guna memastikan kesiapan jemaah menghadapi rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, dalam keterangan yang dilansir dari Detikcom, menekankan pentingnya penghematan tenaga mengingat beratnya fase puncak haji. Pihak kementerian meminta jemaah untuk tidak memaksakan diri keluar ruangan, terutama saat cuaca panas pada siang hari.

"Jangan memaksakan diri melakukan aktivitas yang tidak mendesak, terutama di luar hotel pada siang hari. Utamakan kembali ibadah wajib dan perbanyak istirahat," ujar Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Kedisiplinan dalam menjaga asupan air putih dan pola makan menjadi kunci utama agar jemaah tidak jatuh sakit sebelum prosesi inti dimulai. Maria juga menginstruksikan jemaah untuk segera mencari bantuan medis jika mulai merasakan gangguan kesehatan selama masa tunggu ini.

"Fase puncak haji membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan spiritual. Segera melapor kepada petugas apabila mengalami keluhan kesehatan," lanjut Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Peringatan ini diprioritaskan bagi kelompok rentan, termasuk jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta jemaah dengan penyakit penyerta. Tim kesehatan saat ini sedang melakukan pemantauan kondisi jemaah secara berkala dengan mengunjungi hotel-hotel di Arab Saudi.

Hingga hari operasional ke-22, data pergerakan menunjukkan sebanyak 138.879 jemaah asal Indonesia yang terbagi dalam 359 kloter telah mendarat di Tanah Suci. Seluruh aspek pelayanan mulai dari transportasi hingga akomodasi dilaporkan berjalan tanpa kendala berarti.

"Secara umum seluruh layanan mulai dari pemberangkatan, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi berjalan lancar dengan pendampingan penuh petugas," jelas Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Guna meningkatkan pelindungan, Kemenhaj mengoptimalkan penggunaan aplikasi Kawal Haji sebagai kanal pelaporan digital bagi jemaah yang menghadapi masalah layanan. Sistem ini terintegrasi langsung dengan pusat kendali untuk mempercepat respons di lapangan.

"Transformasi digital ini agar pelayanan dan pelindungan jemaah semakin cepat dan terukur. Jemaah jangan ragu melapor jika mengalami kendala layanan melalui aplikasi Kawal Haji atau petugas terdekat," katanya Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Setiap aduan yang masuk akan dikelola melalui Command Center Haji 2026 yang mengawasi situasi secara real-time. Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kontrol untuk menangani dinamika kebutuhan jemaah selama berada di Arab Saudi.

Artikel terkait

Rekomendasi