Kemenhaj Larang Jemaah Indonesia Lontar Jumrah Siang Hari

Kemenhaj Larang Jemaah Indonesia Lontar Jumrah Siang Hari

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) menetapkan larangan tegas bagi jemaah haji Indonesia untuk melakukan lontar jumrah pada pukul 10.00 hingga 14.00 Waktu Arab Saudi (WAS) pada Rabu (27/5/2026). Langkah preventif ini diambil guna melindungi keselamatan jiwa jemaah dari paparan cuaca ekstrem berupa suhu udara siang hari di Mina yang mencapai 41 derajat Celcius.

Kebijakan pembatasan waktu ibadah tersebut diberlakukan demi mengantisipasi risiko gangguan kesehatan akibat sengatan panas, seperti dehidrasi berat dan heatstroke. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, penumpukan massa di area pergerakan jemaah juga menjadi pertimbangan utama dalam penerapan aturan penundaan ini.

Pihak otoritas meminta seluruh jemaah untuk mematuhi jadwal yang sudah ditetapkan dan tetap berada di dalam maktab masing-masing selama jam terlarang tersebut. Pengaturan ini dimaksudkan agar proses mobilisasi jemaah dari dan menuju Jamarat dapat dikendalikan dengan lebih tertib.

"Secara khusus bagi jemaah Indonesia yang akan menuju ke Jamarat untuk melaksanakan lontar jumrah, kami mengimbau untuk tidak melaksanakan lontar jumrah pada pukul 10.00 pagi hingga 14.00 siang Waktu Arab Saudi (WAS), guna menghindari kondisi cuaca panas dan kepadatan di Mina," kata Maria dalam konferensi pers via YouTube Kemenhaj, Rabu (27/5/2026).

Tindakan penertiban ini dibarengi dengan kewajiban jemaah untuk mengikuti seluruh instruksi keselamatan yang diberikan oleh para petugas di lapangan. Kemenhaj menekankan bahwa kepatuhan terhadap jadwal pergerakan merupakan kunci utama kelancaran ibadah di tengah kondisi alam yang menantang.

"Para jemaah harus tetap berada di dalam tenda dan mengikuti arahan petugas. Dengan mengikuti jadwal ini, pergerakan menuju dan dari Jamarat dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib," jelas Maria.

Selain pengaturan waktu, mitigasi kepadatan massa juga dilakukan melalui pengaturan rute perjalanan jemaah. Kemenhaj menginstruksikan penggunaan infrastruktur jalur khusus yang posisinya berada di bagian atas demi memecah konsentrasi jemaah di titik-titik rawan.

"Jemaah diharapkan memanfaatkan Jalur 2 atau Jalur Atas yang telah disiapkan sebagai jalur pergerakan resmi jemaah Indonesia. Jalur ini dirancang untuk mendukung kelancaran arus jemaah sekaligus mengurangi potensi kepadatan di titik-titik tertentu," papar Maria.

Guna menghadapi suhu ekstrem 41 derajat Celcius, jemaah diwajibkan menjalankan perlindungan kesehatan mandiri, seperti memperbanyak minum air putih, makan tepat waktu, menggunakan payung, dan membatasi aktivitas fisik non-ibadah. Pengawasan ketat secara khusus diarahkan kepada jemaah kelompok rentan yang membutuhkan asistensi konstan.

"Terutama bagi jemaah lansia, jemaah disabilitas, dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi, kami meminta ketua rombongan dan juga sesama jemaah untuk terus memberikan perhatian serta pendampingan," harap Maria.

Keluarga di tanah air juga diminta tetap menyimpan data identitas jemaah untuk kemudahan pemantauan, serta masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan jemaah yang kebingungan atau sakit. Seluruh fasilitas operasional dipastikan siap melayani jemaah secara penuh.

"Seluruh layanan dipastikan tetap berjalan optimal hingga seluruh rangkaian Armuzna nanti selesai," pungkas Maria.

Artikel terkait

Rekomendasi