Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia memantau langsung kesiapan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pada Senin (11/5/2026). Langkah ini dilakukan melalui pertemuan strategis dengan penyedia layanan haji atau syarikah Rakeen Mashariq dan Al Bait Guests di Arab Saudi.
Dilansir dari Nasional, delegasi yang dipimpin Irjen Kemenhaj Dendi Suryadi melakukan peninjauan lapangan guna memastikan seluruh sarana siap digunakan. Inspektur Wilayah III Kemenhaj Mulyadi Nurdin memberikan keterangan terkait perkembangan persiapan di lokasi-lokasi utama prosesi ibadah haji tersebut.
"Sejauh ini kami melihat pelayanan berjalan dengan lancar, persiapan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina juga berjalan sesuai progres," kata Mulyadi dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).
Pihak inspektorat menitikberatkan pada aspek integritas serta kepatuhan regulasi oleh penyedia jasa. Penegasan ini bertujuan agar jemaah haji Indonesia mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan kesepakatan teknis yang telah diatur sebelumnya.
"Pak Irjen, Dendi Suryadi, menegaskan kepada pimpinan syarikah agar standar layanan yang diberikan sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pihak syarikah, dalam kontrak pastinya sudah disebutkan hak dan kewajiban, spesifikasi teknis, kualitas dan kuantitas pekerjaan," ujarnya.
Mulyadi menambahkan bahwa pertemuan yang berlangsung pada Sabtu (9/5/2026) malam tersebut mendapat respons positif dari pihak penyedia layanan di Arab Saudi. Syarikah menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi kewajiban operasional selama musim haji 1447 H/2026 M.
"Kami juga mendengarkan langsung komitmen dari syarikah untuk memberikan layanan maksimal kepada jemaah haji sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani," ucapnya.
Pengawasan ketat ini merujuk pada amanah Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 yang menempatkan Inspektorat Jenderal sebagai unsur pengawas langsung di bawah Menteri Haji dan Umrah. Fokus utama pengawasan mencakup audit kinerja serta evaluasi keuangan di seluruh tahapan penyelenggaraan.
"Adapun ruang lingkup pengawasan meliputi kinerja dan keuangan, melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan (monitoring), dan bentuk pengawasan lainnya," ungkapnya.
Selain tim inspektorat, agenda ini turut dihadiri Dirjen Pelayanan Haji Ian Heriyawan dan Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah Muhammad Ilham Effendy. Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya memenuhi target Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dibanding tahun sebelumnya.