Kemenhaj Pastikan Pengelolaan Dam Jemaah Haji Resmi dan Transparan

Kemenhaj Pastikan Pengelolaan Dam Jemaah Haji Resmi dan Transparan

Pengelolaan dam bagi jemaah calon haji Indonesia dipastikan berjalan secara resmi, hati-hati, dan dapat dipertanggungjawabkan. Seperti diberitakan oleh Cahaya, kepastian tersebut dijamin oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI.

Pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi jemaah untuk menunaikan kewajiban tersebut sesuai pandangan fikih yang diyakini masing-masing. Pilihan pembayaran dapat dilakukan di Arab Saudi, di Indonesia, maupun melalui ibadah puasa.

Masyarakat diimbau agar tidak mudah memercayai tawaran pembayaran dari pihak tidak resmi. Langkah antisipasi ini penting guna menghindari potensi penipuan serta penyalahgunaan dana.

Juru Bicara Kemenhaj Suci Annisa menjelaskan bahwa pemerintah sangat menghormati keberagaman pandangan fikih mengenai pelaksanaan dam. Mekanisme pemilihan diberikan secara terbuka selama prosesnya berjalan dengan benar dan aman.

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Karena itu jamaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suci Annisa dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/5/2026), dilansir dari Antara.

Prinsip kehati-hatian menjadi poin krusial dalam kebijakan ini. Hal tersebut karena pengelolaan dam berkaitan langsung dengan kepastian sah atau tidaknya pelaksanaan ibadah jemaah.

Puluhan Ribu Jemaah Terdata

Data operasional paling akhir menunjukkan jumlah peserta haji yang terdata membayar dam sudah mencapai sekitar 70.758 orang. Angka tersebut mencakup akumulasi jemaah yang memilih pembayaran di Arab Saudi, Indonesia, maupun opsi puasa.

Kemenhaj memastikan seluruh pilihan tersebut tetap diakomodasi demi kenyamanan jemaah. Edukasi informasi yang valid terus ditekankan agar masyarakat memahami opsi mekanisme secara tepat.

Lokasi Pelaksanaan Dam

Bagi jemaah yang meyakini aturan pemenuhan dam di dalam negeri, pemerintah mempersilakan prosesnya dilakukan di Indonesia. Penyelenggaraan tersebut wajib mengikuti regulasi yang berlaku agar tetap akuntabel.

Sementara itu, jemaah yang meyakini dam hanya sah ditunaikan di Tanah Haram akan difasilitasi di Arab Saudi. Proses fasilitasi dilaksanakan melalui lembaga resmi yang diakui Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.

Imbauan Melalui Jalur Resmi

Kemenhaj menyarankan jemaah yang memilih pembayaran di Arab Saudi untuk menyalurkannya lewat Adahi Project. Saluran ini menjamin seluruh proses transaksi berjalan transparan sekaligus melindungi keamanan dana jemaah.

“Khusus bagi jamaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jamaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” kata dia.

Adahi Project menjadi kanal utama yang direkomendasikan pemerintah. Keberadaan lembaga ini efektif memangkas praktik pembayaran ilegal yang tidak jelas pertanggungjawabannya.

Waspada Penawaran Murah

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penawaran pembayaran dam dari pihak yang mencurigakan. Modus ini sering muncul langsung di lapangan, lewat pesan singkat, maupun media sosial.

Oknum tidak bertanggung jawab biasanya menjanjikan tarif murah, proses cepat, dan instan. Kemenhaj menegaskan pentingnya memeriksa legalitas penyedia jasa agar terhindar dari kerugian materi.

Aspek Kepastian Ibadah

Manajemen pemotongan hewan dam tidak sekadar urusan transaksi keuangan. Masalah ini memegang peranan vital dalam memberikan perlindungan hukum dan spiritual bagi jemaah.

“Dam bukan sekadar transaksi pembayaran. Ini bagian dari kepastian ibadah jamaah. Karena itu kami ingin memastikan jamaah mendapatkan informasi yang benar, memiliki pilihan sesuai keyakinan fikihnya, dan tetap terlindungi dari praktik tidak resmi yang berpotensi merugikan,” katanya.

Jemaah diimbau tidak tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum memahami regulasi fikih dan teknisnya. Konsultasi intensif sangat disarankan guna mengantisipasi kesalahan prosedur.

Layanan Konsultasi Petugas

Apabila jemaah masih ragu mengenai kewajiban dam, mereka dapat menghubungi pihak berwenang di lapangan. Pertanyaan seputar tata cara pembayaran maupun hukum fikih bisa ditanyakan ke pembimbing ibadah.

Selain pembimbing, jemaah dapat menemui petugas kloter, petugas sektor, atau personel PPIH Arab Saudi. Hubungan komunikasi ini diharapkan mampu menghadirkan ketenangan dalam beribadah.

Artikel terkait

Rekomendasi