Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Kesehatan Jemaah

Kemenhaj Perketat Pengawasan Haji Nonprosedural dan Kesehatan Jemaah

Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural guna melindungi keselamatan jemaah menjelang puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Hingga Minggu (10/5/2026), tercatat lebih dari 125.000 jemaah Indonesia telah tiba di Arab Saudi, dilansir dari Cahaya.

Langkah preventif ini diambil menyusul adanya risiko tinggi bagi masyarakat yang nekat menggunakan visa tidak resmi. Upaya penegakan hukum dilakukan melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Nonprosedural yang melibatkan Kementerian Imigrasi, Pemasyarakatan, serta Bareskrim Polri.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menekankan bahwa penggunaan visa haji yang sah adalah syarat mutlak bagi setiap jemaah. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran pihak tertentu yang menjanjikan keberangkatan melalui jalur ilegal.

Selain masalah prosedural, suhu ekstrem di Tanah Suci yang berkisar antara 38 hingga 42 derajat Celsius menjadi perhatian utama. Kemenhaj menginstruksikan para jemaah untuk membatasi kegiatan di luar ruangan, menjaga hidrasi dengan banyak minum air putih, serta memastikan pola makan dan waktu istirahat terpenuhi secara optimal.

Kesiapan fisik dinilai menjadi faktor krusial mengingat beratnya rangkaian ibadah yang akan dijalani di lapangan. Pihak kementerian juga menyiagakan layanan kesehatan selama 24 jam penuh untuk mengantisipasi gangguan kesehatan yang dialami jemaah.

Petugas kesehatan memberikan pengawasan ekstra bagi kelompok rentan, termasuk jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang memiliki penyakit penyerta. Kerja sama antara jemaah dan petugas medis sangat diharapkan untuk meminimalkan risiko kesehatan selama di Arab Saudi.

Di sisi lain, kedisiplinan jemaah gelombang kedua yang mendarat di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, juga terus dipantau. Mereka diwajibkan telah mengenakan kain ihram sejak dari embarkasi masing-masing untuk menjaga ketertiban proses ibadah.

Pemerintah turut melaporkan duka cita atas berpulangnya tiga jemaah Indonesia pada Sabtu (9/5/2026). Penambahan ini membuat total angka kematian jemaah Indonesia di Arab Saudi hingga saat ini menjadi 23 orang.

"Haji bukan hanya soal sampai di Tanah Suci, tetapi bagaimana ibadah ini dijalankan dengan tertib, aman, dan bermartabat," ujar Ichsan Marsha, Juru Bicara Kemenhaj.

Kemenhaj menutup laporan dengan seruan agar seluruh jemaah tetap memprioritaskan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku demi kelancaran prosesi ibadah. Seluruh keluarga jemaah yang wafat juga dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari pihak kementerian.

Artikel terkait

Rekomendasi