Kemenhaj Beri Peringatan Keras KBIHU Terkait Program Tur Jemaah Haji

Kemenhaj Beri Peringatan Keras KBIHU Terkait Program Tur Jemaah Haji

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan peringatan keras kepada pembimbing haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak memaksakan agenda tur kota maupun umrah berulang pada Senin (5/5/2026). Larangan ini bertujuan melindungi kesehatan jemaah selama di Tanah Suci.

Langkah tegas tersebut diambil karena aktivitas tambahan di luar rukun utama dinilai berisiko mengganggu stamina jemaah, khususnya kelompok lanjut usia. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Cahaya, praktik tersebut dianggap mengeksploitasi jemaah demi kepentingan program tambahan yang tidak esensial.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan bahwa pihak kementerian tidak segan untuk memberikan tindakan administratif bagi pihak yang melanggar ketentuan tersebut di lapangan.

"Kami juga memperingatkan KBIHU supaya pemimpin rombongannya tidak melakukan itu. Kalau mereka melakukan itu kami akan peringatkan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Dahnil menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat beberapa organisasi bimbingan yang masuk dalam pengawasan serius. Ancaman pencabutan izin operasional pun telah disiapkan bagi KBIHU yang masih bersikap tidak kooperatif terhadap imbauan pemerintah.

"Kami ingin, berhenti menjadikan jemaah itu sebagai komoditas," pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah.

Pihak kementerian menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik mengingat mayoritas rangkaian ibadah haji merupakan aktivitas fisik yang sangat berat. Fokus utama jemaah seharusnya diprioritaskan pada penyelesaian rukun haji yang menjadi tujuan utama kedatangan mereka ke Arab Saudi.

Artikel terkait

Rekomendasi