Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan penambahan petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dari unsur Kepolisian Republik Indonesia di Arab Saudi. Langkah ini mendapat perhatian dari Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) yang memiliki harapan khusus atas pelibatan aparat keamanan tersebut.
Dikutip dari Detikcom, Anggota Timwas Haji DPR Nasir Jamil menjelaskan bahwa peran utama polisi sebagai petugas haji difokuskan untuk membantu negara dalam melayani para jemaah. Melalui penugasan ini, para personel kepolisian juga diharapkan memperoleh pengalaman berharga yang dapat diterapkan dalam pelayanan masyarakat sehari-hari.
"Polisi itu kan apa namanya mereka punya tugas itu kan melayani ya, melayani, melindungi, dan mengayomi. Jadi kalau kemudian anggota Kepolisian ikut dalam bagian dari rangkaian haji, apakah mereka masuk dalam pengawas atau katakanlah pendamping dan lain sebagainya, itu semata-mata karena memang diharapkan mereka nanti bisa belajar, ya," kata Nasir Jamil.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III DPR RI itu saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (20/5/2026). Nasir Jamil menyampaikan hal itu sesaat sebelum bertolak ke Arab Saudi dalam rangka menjalankan tugas sebagai anggota Timwas Haji.
Manajemen yang matang sangat diperlukan selama musim haji mengingat jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia berkumpul di Tanah Suci. Salah satu tantangan besar adalah pengaturan lalu lintas kendaraan pengangkut jemaah untuk mencegah kemacetan total. Menurut Nasir Jamil, penugasan ini menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk mempelajari sistem pengaturan lalu lintas berskala besar yang diterapkan Arab Saudi.
Mengenai keterlibatan lintas komisi di DPR dalam Timwas Haji, Nasir menyebutkan bahwa ibadah haji mencakup banyak aspek yang memerlukan pengawasan ketat. Setiap komisi menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang kerja masing-masing guna mengevaluasi hal-hal yang perlu diperbaiki demi memaksimalkan pelayanan negara.
"Jadi keterlibatan atau kehadiran komisi-komisi di DPR RI dalam tim pengawas haji DPR RI itu sebagai bentuk komitmen DPR ya, untuk memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya itu bisa berjalan lancar. Dan kemudian pelayanan yang diberikan oleh pemerintah, oleh negara kepada warga negaranya yang melaksanakan apa namanya ibadah haji di Tanah Suci itu bisa mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan kemudian bisa menjadi haji yang mabrur," tandasnya.