Kemenhaj Wajibkan Jemaah Haji Indonesia Isi Formulir Kedatangan Daring

Kemenhaj Wajibkan Jemaah Haji Indonesia Isi Formulir Kedatangan Daring

Kementerian Haji dan Umrah menginstruksikan seluruh jemaah haji Indonesia untuk melengkapi administrasi kedatangan secara daring sebelum mendarat di bandara tujuan, Selasa (2/6/2026), dilansir dari Detikcom.

Kewajiban pengisian formulir kedatangan secara elektronik ini berlaku bagi para jemaah yang akan segera kembali ke tanah air dalam waktu dekat. Proses pendataan tersebut dapat diakses paling cepat tiga hari sebelum jadwal ketibaan di Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menjelaskan bahwa regulasi ini diterapkan demi memastikan kelancaran alur pemeriksaan fisik serta efisiensi layanan keimigrasian saat rombongan jemaah tiba di bandara tujuan.

"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang akan kembali ke tanah air untuk mengisi form kedatangan Indonesia melalui aplikasi All Indonesia atau melalui laman allindonesia.imigrasi.go.id," ujar Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Langkah pengisian dokumen digital ini bersifat mengikat demi ketertiban administrasi kepulangan. Sistem pengisian formulir dipastikan sudah bisa diakses oleh para jemaah menjelang jadwal penerbangan mereka.

"Ini penting untuk kemudian dilakukan dan juga sebuah kewajiban agar kemudian setiap jemaah paling cepat melakukan pendataan maupun pengisian form kedatangan tiga hari sebelum tiba di Indonesia untuk kemudian mendukung kelancaran proses kedatangan, pemeriksaan, dan layanan keimigrasian saat tiba di tanah air," jelas Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Pihak kementerian juga meminta kesiapan para petugas kloter untuk aktif menyisir dan mendampingi para jemaah yang mengalami kendala teknis atau keterbatasan dalam menggunakan perangkat teknologi.

"Kami juga ingin meminta kepada seluruh petugas untuk kemudian membantu memastikan seluruh jemaah telah mengisi form kedatangan tersebut sesuai dengan ketentuan, terutama bagi jemaah lanjut usia (lansia), disabilitas, dan jemaah yang membutuhkan pendampingan," harap Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Selain memberikan pengarahan terkait regulasi kepulangan, Kementerian Haji dan Umrah turut menyampaikan apresiasi mendalam atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh rombongan jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah haji Indonesia yang sudah menunjukkan kedisiplinannya, ketaatannya, kesabaran, dan kepatuhan terhadap arahan petugas selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci," tutur Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Manajemen operasional haji tetap membuka ruang evaluasi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sekiranya masih terdapat aspek pelayanan di lapangan yang dinilai belum memenuhi ekspektasi jemaah.

"Kami mohon maaf apabila masih terdapat kekurangan selama penyelenggaraan ibadah haji berlangsung. Tentu, segala saran dan masukan dari Bapak/Ibu menjadi bekal penting bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal pada masa penyelenggaraan ibadah haji ke depan," ucap Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Apresiasi penutup juga dialamatkan kepada jajaran petugas lapangan yang dinilai sigap dalam mengawal keselamatan serta kebutuhan seluruh jemaah selama pelaksanaan ibadah.

"Tak lupa tentunya kami juga menyampaikan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh petugas haji Indonesia yang selalu merespons cepat dalam memberikan layanan, pendampingan, perlindungan, bahkan pengawasan kepada jemaah," pungkas Maria Assegaff, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah.

Artikel terkait

Rekomendasi