Kemenhub Bahas Rencana Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Kemenhub Bahas Rencana Kenaikan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Kementerian Perhubungan memastikan akan menggelar pembahasan penyesuaian tarif batas atas tiket pesawat bersama pihak maskapai dan pemangku kepentingan terkait sebagai respons atas dampak geopolitik global terhadap biaya operasional penerbangan, Jumat (22/5/2026).

Rencana penyesuaian regulasi ini dilakukan menyusul adanya peningkatan beban biaya operasional yang harus ditanggung oleh industri penerbangan nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Travel. Pemerintah terlebih dahulu memformulasikan kebijakan jangka pendek berupa penyesuaian biaya tambahan untuk mengatasi lonjakan harga avtur.

"Selanjutnya kita akan bicara mengenai TBA-nya (tiket pesawat) ya," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Pernyataan ini sekaligus merespons penjelasan dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono terkait rencana koordinasi tarif tiket pesawat tersebut. Menhub menjelaskan bahwa hingga kini pertemuan khusus secara terperinci dengan pihak Kemenko IPW belum dilaksanakan.

"Kita belum ketemu dengan Pak Menko. Tapi untuk jangka pendek ini kan kita memformulasikan fuel surcharge, penyesuaiannya terhadap kenaikan avtur. Untuk TBA kita akan bicara dengan airlines dan juga stakeholder lain termasuk dengan Kemenko Infra," jelas Dudy Purwagandhi.

Formulasi kebijakan biaya tambahan ini telah dikoordinasikan bersama pihak maskapai penerbangan dan mencapai kesepakatan bersama. Langkah penyesuaian biaya komponen bahan bakar tersebut dinilai sebagai kebutuhan yang mendesak bagi keberlangsungan industri.

"Kita sebenarnya sudah bahas itu. Maksudnya untuk jangka pendek dengan airlines sudah sepakat bahwa untuk fuel surcharge ini yang dirasakan yang paling mereka butuhkan supaya mereka bisa beradaptasi dengan kenaikan harga avtur," jelas Dudy Purwagandhi.

Pemerintah membuka peluang untuk menaikkan batas tarif penerbangan dalam waktu dekat. Evaluasi terhadap tarif batas atas ini difokuskan untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan layanan maskapai penerbangan domestik.

"Oh iya (ada potensi untuk pembahasan TBA tiket pesawat) pasti, pasti. Bukan turun TBA nya, tapi naik TBA-nya," beber Dudy Purwagandhi.

Di sisi lain, kebijakan mengenai penyesuaian tarif batas atas penerbangan ini dipastikan akan tetap memperhitungkan daya beli masyarakat serta fluktuasi harga energi global. Ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah diakui menjadi pemicu utama kenaikan biaya sektor transportasi udara.

"Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Minggu (17/5).

Artikel terkait

Rekomendasi