Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh titik guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Langkah ini diambil menyusul insiden maut yang melibatkan kereta api cepat Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026).
Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian per 30 April 2026 mencatat terdapat 4.046 perlintasan sebidang pada jalur aktif di Indonesia, dengan 1.903 titik atau sekitar 47 persen di antaranya tidak dijaga. Sebagaimana dilansir dari Detik Travel, pemerintah kini menetapkan skala prioritas untuk menangani ribuan titik tersebut.
"Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas," kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Dudy menjelaskan bahwa pemerintah telah memetakan lokasi perbaikan yang terbagi dalam dua tahap rencana aksi. Hal ini mencakup penanganan pada area-area yang memiliki risiko kecelakaan tinggi berdasarkan evaluasi data lapangan terkini.
"Pemerintah telah menentukan titik prioritas peningkatan keselamatan perlintasan sebidang. Ada 10 lokasi prioritas jangka pendek dan 50 lokasi prioritas jangka menengah," kata Dudy.
Kriteria penentuan titik prioritas didasarkan pada riwayat kecelakaan, frekuensi perjalanan kereta pada jalur tunggal maupun ganda, serta volume kendaraan. Kondisi lingkungan seperti tikungan tajam, tanjakan, turunan, hingga keterbatasan jarak pandang juga menjadi pertimbangan utama dalam pembenahan sarana keselamatan tersebut.
"Peningkatan sarana dan prasarana keselamatan perlintasan jalan akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti Pemerintah Daerah, Ditjen Bina Marga, serta PT KAI," kata Dudy.
Selain perbaikan infrastruktur, pemerintah menyoroti bahaya pembuatan perlintasan ilegal oleh warga yang sering menjadi faktor penghambat visibilitas masinis. Dudy menegaskan bahwa perlintasan resmi telah dilengkapi sensor otomatis dan palang pintu yang memenuhi standar keamanan nasional.
"Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup," kata Dudy.