Kemenhut dan Barantin Perkuat Kerja Sama Proteksi Biodiversitas Indonesia

Kemenhut dan Barantin Perkuat Kerja Sama Proteksi Biodiversitas Indonesia

Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni secara resmi menandatangani kesepahaman kerja sama guna memperkuat perlindungan biodiversitas Indonesia. Langkah ini mencakup penjagaan ketat terhadap potensi masuknya spesies invasif dari luar negeri.

Dilansir dari Nasional, Raja Juli melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap organisme pengganggu yang mengancam kekayaan hayati.

"Insyaallah dengan pertemuan ini, tembok-tembok ego sektoral yang selama ini berdiri kukuh di antara kementerian dan lembaga, sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, harus dirubuhkan. Karena satu kementerian dengan yang lain itu saling tersambung, kalau ada yang mampet di satu sektor, banyak sektor lain yang tidak bisa bergerak," ujar Raja Juli dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Raja Juli menegaskan perlunya kerja koordinatif dan kolaboratif untuk mengamankan keanekaragaman hayati serta kekayaan negara. Penekanan khusus diberikan pada pengawasan ketat terhadap penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan.

"Kita mulai kerja koordinatif dan kolaboratif untuk sama-sama mengamankan Indonesia kita, mengamankan biodiversitas kita, dan mengamankan kekayaan negara kita," sambung dia.

Masuknya spesies asing yang bersifat invasif dinilai dapat mengancam stabilitas ekosistem, termasuk habitat asli satwa liar. Hal inilah yang mendasari Kementerian Kehutanan menggandeng Barantin untuk memperketat pengawasan.

"Seperti misal ada sengganan di Way Kambas kabarnya itu asli dari Australia itu, entah bagaimana masuk akhirnya daerah-daerah yang mestinya menjadi tempat pakan gajah, habitat gajah yang baik kalah oleh tanaman-tanaman invasif ini," ujarnya.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan bahwa Kementerian Kehutanan merupakan mitra strategis dalam upaya pelestarian hayati nasional. Sinergi ini dianggap krusial untuk memperkokoh sistem karantina di tanah air.

"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik untuk membangun kerja sama yang lebih intens dalam menjaga tumbuhan dan satwa liar serta keanekaragaman hayati kita," kata Karding.

Ruang Lingkup dan Penegakan Hukum

Karding menjelaskan bahwa kolaborasi ini memiliki cakupan luas, mulai dari pengawasan lalu lintas media pembawa hingga pertukaran data informasi. Selain itu, penguatan sumber daya manusia dan penegakan hukum menjadi poin penting dalam kesepakatan.

"Dengan kerja sama ini, penegakan hukum menjadi lebih jelas dan tidak terpisah-pisah antara karantina dan kehutanan," ujarnya.

Artikel terkait

Rekomendasi