Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menunda keberangkatan program dokter internship periode Mei 2026 menyusul laporan ketidaksesuaian jadwal kerja dan perundungan di RSUD Kuala Tungkal, Jambi pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas kematian dr Myta Aprilia Azmi, seorang peserta internship yang bertugas di lokasi tersebut.
Dilansir dari Detik Health, penundaan ini bertujuan untuk pembenahan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap Program Internship Dokter (PID) maupun Program Internship Dokter Gigi (PIDG). Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkes RI, Yuli Farianti, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti berbagai aduan yang masuk.
Kemenkes juga memutuskan untuk menarik seluruh peserta yang saat ini masih bertugas di wahana terkait dan mengalihkan mereka ke lokasi lain. Status wahana di RSUD Kuala Tungkal kini resmi dibekukan sementara hingga proses investigasi menyeluruh selesai dilakukan.
"Jadi saat ini saya sudah mendapatkan pengaduan yang banyak sekali. Oleh karena itu, internship yang akan jalan bulan Mei, kami tunda terlebih dahulu sampai kami memastikan wahana itu memadai untuk seluruh peserta internship. Baik yang saat ini berlangsung, maupun yang sedang akan kita berangkatkan, ini di bulan Mei," beber Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kemenkes RI.
Penarikan peserta dilakukan untuk menjamin keselamatan tenaga medis selama proses perbaikan sarana dan sistem di rumah sakit tersebut berlangsung.
"Jadi kita tarik semua dari wahana tersebut. Jadi itu yang sudah kita lakukan. Dan wahana ini kita 'freeze' tidak terlebih dulu untuk tidak menjadi wahana. Sampai nanti hasil investigasi, hasil keseluruhan keluar," kata Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kemenkes RI.
Keputusan tegas ini diambil pemerintah guna memberikan kepastian bahwa insiden serupa tidak akan menimpa peserta internship lainnya di masa depan.
"Kami tidak mau lagi terjadi dr Myta, Myta berikutnya," tegas Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kemenkes RI.
Yuli menambahkan bahwa pengawasan ketat akan diberlakukan secara nasional untuk seluruh wahana yang dijadwalkan menerima peserta pada periode Mei mendatang.
"Saya akan membagi pengawasan terkait dengan investigasi seluruh wahana dan wahana yang akan dipakai di bulan Mei ini," kata Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kemenkes RI.
Evaluasi internal menunjukkan adanya kendala pada pelaporan Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) di tingkat pusat maupun provinsi. Dokter pendamping yang seharusnya mencatat setiap perkembangan selama program berlangsung dinilai tidak menjalankan fungsinya dengan optimal.
"Nah ini kemarin di pendamping pun yang seharusnya melaporkan setiap tiga bulan, bagaimana progress dan sebagainya, itu KIKI provinsi tidak tahu. Kejadian ini pun KIKI provinsi tidak tahu," kata Yuli Farianti, Direktur Jenderal SDM Kemenkes RI.
Menanggapi kelemahan pengawasan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan sistem pengaduan daring secara langsung. Skema ini diharapkan mampu meniru efektivitas pelaporan kasus perundungan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Itu cara mengawasinya yang lebih baik. Kenapa? Karena peserta itu bisa mengajukan sendiri," beber Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.
Melalui sistem ini, setiap laporan yang masuk dari peserta di lapangan dapat langsung dipantau dan ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes.