Kemenkeu Respons Isu Pencopotan Dirjen Bea Cukai Terkait Suap Impor

Kemenkeu Respons Isu Pencopotan Dirjen Bea Cukai Terkait Suap Impor

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kabar rencana pencopotan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026). Langkah ini menyusul dugaan kasus suap importasi barang senilai Rp 2,9 miliar yang menyeret pimpinan kepabeanan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Kasus ini mencuat setelah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan adanya aliran dana dari bos Blueray Cargo, John Field. Djaka diduga menerima uang sebesar 213.600 dolar Singapura atau setara Rp 2,9 miliar dengan asumsi kurs Rp 13.800.

Purbaya Yudhi Sadewa belum memberikan kepastian mengenai tanggal resmi pemberhentian anak buahnya tersebut dari jabatan Dirjen Bea Cukai.

"Ya kita lihat minggu depan ya," kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).

Menteri Keuangan menegaskan bahwa segala keputusan strategis di lingkungan kementeriannya senantiasa menyelaraskan dengan arahan dari kepala negara.

"Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya," ujar Purbaya.

Purbaya kemudian meminta publik untuk bersabar menunggu hasil koordinasi lebih lanjut mengenai perkembangan status jabatan pimpinan bea cukai tersebut.

"Sentimen amat lu, mau cepat-cepat, nanti kita lihat perkembangan ya," sambung Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan peringatan keras secara langsung mengenai komitmen pembenahan internal dalam jajaran otoritas kepabeanan nasional.

"Saya ingatkan kembali untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri Keuangan, kalau pimpinan Bea Cukai tidak mampu, segera diganti," kata Prabowo dalam rapat paripurna di DPR Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Di persidangan, Jaksa KPK M Takdir Suhan membeberkan bukti konkret mengenai distribusi amplop yang diperuntukkan bagi para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Izin majelis kami tegaskan yang Sales 2, 1 adalah Dirjen Bea Cukai nilainya 213.600 dolar Singapura. Itu kami yang menegaskan, kami, karena kami yang punya bukti ini," kata Jaksa KPK M Takdir Suhan.

Pihak kejaksaan mengidentifikasi amplop kode nomor 2 ditujukan untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode September 2024-Januari 2026, sedangkan amplop kode nomor 3 dialokasikan bagi Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC, Sisprian Subiaksono. Dalam perkara ini, JPU KPK mendakwa tiga petinggi Blueray Cargo, yakni John Field selaku pimpinan, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional, dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi, atas pemberian uang Rp 61,3 billion serta fasilitas mewah senilai Rp 1,8 miliar.

Artikel terkait

Rekomendasi