Kemenkop dan BNSP Teken Sertifikasi Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkop dan BNSP Teken Sertifikasi Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Kementerian Koperasi dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) meresmikan Naskah Skema Sertifikasi Okupasi bagi Manajer dan Bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Jumat (8/5/2026) di Jakarta. Langkah ini bertujuan mencetak pengelola koperasi yang profesional melalui standar kompetensi nasional yang terukur.

Penguatan kualitas sumber daya manusia ini merupakan respons atas Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik dan kelengkapan KDKMP. Dilansir dari Suara, sertifikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk menjamin operasionalisasi gerai dan pergudangan koperasi di tingkat desa berjalan optimal.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya pendampingan bagi para pengelola koperasi yang akan segera bertugas di lapangan. Pihaknya bekerja sama dengan BNSP guna memastikan legalitas dan kompetensi jabatan tersebut melalui sertifikat resmi.

"Kami berharap KDKMP yang dalam waktu dekat akan beroperasi, Kemenkop bersama BNSP merasa perlu untuk memastikan para manajer dan bendahara betul - betul didampingi dan dilakukan pembinaan yang didukung dengan penerbitan sertifikat atas jabatan tersebut," kata Menkop Ferry Juliantono.

Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam terhadap karakteristik usaha koperasi menjadi kewajiban mutlak bagi setiap manajer. Pengetahuan ini sangat krusial bagi keberlangsungan bisnis koperasi di masa depan.

"Diharapkan manajer (dan nanti dilanjutkan bendahara) ini mampu memahami karakteristik dari usaha yang akan dijalankan koperasi, dan harus punya tanggung jawab untuk memastikan berjalannya usaha di koperasi," ulas Ferry Juliantono.

Proses penandatanganan naskah dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari bersama Kepala BNSP Syamsi Hari. Sebanyak 30 ribu Manajer KDKMP dijadwalkan mengikuti pendidikan sertifikasi sebelum dilanjutkan kepada para bendahara.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan bahwa para pengelola akan menjalani pelatihan intensif selama 15 hari atau 90 jam pelajaran. Pelatihan tersebut dilaksanakan di Komando Latihan (Kolat) Kementerian Pertahanan untuk memastikan kesiapan kerja mereka.

"Saat ini tahapannya adalah rekrutmen kemudian nanti akan ada pendidikan selama sekitar 1,5 bulan termasuk pendidikan kebangsaan dan nanti ada sertifikasi untuk penyiapan kompetensi manager yang profesional karena kita punya tujuan agar KDKMP ini bisa menjadi pusat ekonomi masyarakat," ujar Wamenkop Farida Farichah.

Kepala BNSP Syamsi Hari menyatakan kolaborasi ini menjadi fondasi awal dalam mencetak pengelola koperasi yang memiliki tanggung jawab penuh. Standar baku telah ditetapkan untuk mencakup aspek manajerial, operasional, hingga tata kelola keuangan.

"Melalui kerja sama ini skema untuk melahirkan manager yang kompeten dan standar yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik," kata Syamsi Hari.

Artikel terkait

Rekomendasi