Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan lima warga negara Indonesia yang ditangkap saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza pada Selasa (19/5/2026).
Kelimanya bergabung dalam aksi Global Sumud Flotilla 2.0 menggunakan kapal yang berbeda, seperti dilaporkan oleh Nasional dari informasi Instagram Global Peace Convoy Indonesia di Command Center Istanbul.
Para korban intersep tentara Israel tersebut meliputi Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang menumpangi kapal Josef, serta Thoudy Badai, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo Nugroho di kapal Ozgurluk.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang mengungkapkan bahwa setidaknya ada 10 kapal dari iringan tersebut yang ditahan oleh militer Israel.
“Kementerian Luar Negeri mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemানুsiaan internasional yang ditahan,” bunyi pernyataan Yvonne.
Penangkapan ini memicu respons dari Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana yang menilai langkah pembebasan tidak boleh menggunakan jalur bilateral.
"Pendekatan bilateral akan merugikan Indonesia. Bahkan publik Indonesia akan mengkritik pemerintah yang mau berhubungan dengan pemerintah Israel," katanya dalam pesan singkat, Selasa (19/5/2026).
Hikmahanto berpendapat bahwa Israel berpotensi memanfaatkan jalur diplomasi bilateral ini demi mendesak pembukaan hubungan diplomatik resmi dengan Indonesia.
"Ini akan berakibat buruk dalam hubungan antara rakyat dengan pemerintah di dalam negeri," ucapnya lagi.
Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah Indonesia untuk berkoordinasi secara global dengan negara-negara lain yang warganya juga ikut ditahan dalam misi tersebut.
"Masalah penahanan WNI adalah masalah dunia dengan Israel. Oleh karenanya Indonesia dalam melindungi warganya harus bertindak secara koordinatif dengan negara-negara yang warganya ditahan oleh Israel," katanya.
Ia menambahkan, koordinasi internasional ini penting karena para relawan sejak awal sudah memahami risiko tinggi dari misi kemanusiaan ini.
"Bila tidak dapat membebaskan mengingat para WNI yang ditahan sejak awal tahu dan sadar betul konsekuensi yang dihadapi ketika bergabung dengan Sumud Flotila," tandasnya.