Kemensos Buka 3.053 Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026 Lewat Seleksi PPPK

Kemensos Buka 3.053 Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026 Lewat Seleksi PPPK

Kementerian Sosial resmi membuka rekrutmen Aparatur Sipil Negara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk posisi Guru Sekolah Rakyat 2026. Kuota yang disediakan dalam pendaftaran ini mencapai 3.053 lowongan.

Dikutip dari Info, proses pendaftaran seleksi ini berlangsung sepanjang bulan Juni 2026. Seluruh formasi yang tersedia akan ditempatkan di berbagai daerah di wilayah Indonesia untuk mendukung program Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan mengisi posisi jabatan fungsional sebagai Guru Ahli Pertama. Penentuan besaran gaji pokok didasarkan pada tingkat pendidikan formal serta Masa Kerja Golongan yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024.

Bagi pegawai dengan ijazah Diploma IV atau Sarjana, penempatan akan masuk ke dalam kelompok Golongan IX. Besaran upah pokok yang dialokasikan untuk golongan tersebut berada pada kisaran Rp3.203.600 sampai Rp5.261.500 per bulan.

Sementara itu, pegawai yang memiliki kualifikasi pendidikan tingkat Magister akan ditempatkan pada Golongan X. Nilai pendapatan pokok untuk kelompok ini ditetapkan mulai dari Rp3.339.100 hingga mencapai Rp5.484.000 per bulan.

Daftar Tunjangan dan Komponen Penghasilan

Selain menerima upah pokok bulanan, aparatur sipil yang bertugas juga akan diberikan hak atas sejumlah tunjangan operasional. Akumulasi dari komponen-komponen ini berpotensi membuat total pendapatan bulanan menjadi lebih besar dari gaji pokok.

Tunjangan yang disediakan oleh pemerintah meliputi tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, serta tunjangan pangan atau beras. Di samping itu, terdapat pula tunjangan jabatan fungsional, tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Bagi tenaga pendidik yang ditugaskan di wilayah tertentu, pemerintah menyediakan tunjangan daerah khusus atau wilayah terpencil. Komponen finansial lainnya juga dapat diberikan sesuai dengan kebijakan regulasi instansi yang berlaku.

Kategori Pelamar dan Syarat Pendaftaran

Pendaftaran ini dikhususkan bagi kategori pelamar tertentu, yaitu lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan. Selain itu, lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang telah terdata sebagai Guru Non-ASN di Dapodik Kemendikdasmen juga diperbolehkan mendaftar.

Kriteria umum yang harus dipenuhi oleh calon peserta di antaranya adalah Warga Negara Indonesia yang berusia antara 20 hingga 40 tahun pada saat pengangkatan. Pelamar tidak pernah dipidana penjara, tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta, serta tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.

Persyaratan lainnya mencakup kepemilikan sertifikat pendidik, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4, serta tidak menjadi pengurus partai politik. Peserta juga diwajibkan sehat jasmani dan rohani, bebas NAPZA, memiliki SKCK, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Kementerian Sosial juga menetapkan syarat khusus berupa batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif senilai 3,00. Peserta harus bersedia menetap di lingkungan lokasi Sekolah Rakyat atau asrama yang sudah disediakan, serta mengantongi surat izin bagi yang sedang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.

Tahapan Pendaftaran Melalui Sistem SSCASN

Proses registrasi dilakukan secara digital dengan mengakses portal resmi nasional milik pemerintah. Calon peserta diwajibkan membuat akun SSCASN terlebih dahulu sebelum melangkah ke proses pengisian data.

Setelah berhasil masuk ke dalam sistem menggunakan akun tersebut, pelamar harus melengkapi data pribadi serta mengunggah seluruh dokumen administrasi. Langkah selanjutnya adalah memilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang linier dengan sertifikat pendidik dan ijazah.

Pelamar kemudian menentukan unit penempatan kerja serta lokasi pelaksanaan ujian Computer Assisted Test. Setelah memeriksa validitas seluruh data dan berkas, formulir pendaftaran dapat dikirimkan secara online melalui sistem dengan ketentuan satu pelamar hanya boleh memilih satu formasi jabatan. Batas akhir pendaftaran seleksi ini ditutup pada tanggal 14 Juni 2026.

Artikel terkait

Rekomendasi