Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua pada Mei 2026 untuk mendukung perlindungan sosial masyarakat. Program reguler ini merupakan bagian dari alokasi anggaran perlindungan sosial tahun 2026 yang secara total mencapai Rp508,2 triliun.
Penyaluran pada triwulan kedua ini mencatat adanya penambahan sebanyak 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), para penerima baru tersebut merupakan warga yang belum mendapatkan bantuan pada periode pertama tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penambahan kuota ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang memang membutuhkan bantuan namun belum terdata sebelumnya.
"Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," ujar Mensos Saifullah Yusuf di Jakarta.
Data dari Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) merinci terdapat 475.821 keluarga baru yang ditetapkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako. Penambahan ini sekaligus berfungsi untuk menggantikan posisi penerima lama yang statusnya telah berubah, seperti meninggal dunia atau terdeteksi berprofesi sebagai ASN, TNI, dan Polri.
Pemerintah menyediakan dua jalur distribusi bantuan, yakni melalui rekening bank Himbara atau lewat PT Pos Indonesia bagi warga yang kesulitan akses perbankan.
"Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," ujar Mensos Saifullah Yusuf.
Mensos menambahkan bahwa pengambilan dana melalui PT Pos Indonesia didesain fleksibel agar masyarakat bisa mendatangi kantor pos maupun titik komunitas di kantor kelurahan. Anggaran PKH sendiri dipatok sebesar Rp28,7 triliun untuk 10 juta keluarga dengan nominal beragam sesuai kategori anggota keluarga.
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu Hamil | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Sementara itu, BPNT atau program kartu sembako mendapatkan alokasi Rp43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM dengan indeks Rp200.000 per bulan. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan di e-Warong untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok bagi keluarga penerima manfaat.