Kemensos Coret 11.000 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos Coret 11.000 Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan penghapusan permanen terhadap 11.000 penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat aktivitas judi online pada triwulan I 2026. Keputusan ini disampaikan dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (12/5/2026).

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Berdasarkan laporan Liputan6.com, jumlah pelanggaran pada awal tahun ini menunjukkan tren tertentu dibandingkan periode sebelumnya.

Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul merinci data penghapusan KPM yang terbagi dalam dua periode laporan awal tahun ini.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11.000 lebih yang kami coret di Triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," kata Gus Ipul, Menteri Sosial.

Angka pencoretan tersebut tercatat mengalami penurunan signifikan jika dikomparasikan dengan data tahun lalu yang mencapai 600.000 orang. Meskipun ada pencoretan massal, Kementerian Sosial tetap melakukan evaluasi mendalam terhadap kondisi ekonomi riil para penerima manfaat di lapangan.

"Kemudian ada beberapa yang kita berikan untuk menerima kembali setelah mereka melakukan reaktivasi karena memang secara data yang kami temukan, mereka melalui ground check, mereka masih sangat membutuhkan bantuan sosial," jelas Gus Ipul, Menteri Sosial.

Identifikasi transaksi mencurigakan ini didukung penuh oleh data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penajaman data tersebut bertujuan agar bansos hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar masuk kategori membutuhkan.

"Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," tutur Gus Ipul, Menteri Sosial.

Mayoritas penerima manfaat yang terindikasi melakukan transaksi judi online berasal dari kelompok masyarakat desil 1 dan desil 2 atau kategori penduduk miskin. Guna memperketat pengawasan di tingkat bawah, Kemensos mengerahkan tenaga pendamping di setiap wilayah.

"Kami tentu mengawasi dan sekaligus memberikan pendampingan lewat pendamping-pendamping yang kami punya di setiap daerah, bekerja sama dengan pemerintah daerah," pungkas Gus Ipul, Menteri Sosial.

Artikel terkait

Rekomendasi