Kemensos Dalami Potensi Malaadministrasi Pengadaan Sepatu Rp 27 Miliar

Kemensos Dalami Potensi Malaadministrasi Pengadaan Sepatu Rp 27 Miliar

Kementerian Sosial (Kemensos) RI sedang mendalami dugaan potensi malaadministrasi dalam proyek pengadaan sepatu bagi siswa Sekolah Rakyat senilai Rp 27 miliar pada Rabu (13/5/2026). Penegasan ini muncul untuk mengklarifikasi proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 yang dilakukan instansi tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemensos RI Robben Rico memberikan jaminan bahwa tidak ada penyalahgunaan dana yang mengalir ke pejabat internal kementerian. Sebagaimana dilansir dari Nasional, ia menekankan bahwa integritas anggaran menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek ini.

"Toh yang penting kalau bagi kami, saya, Pak Menteri (Sosial Saifullah Yusuf) itu yang penting tidak ada satu pun sen uang yang masuk ke kami," ucap Robben Rico, Sekjen Kemensos RI.

Robben menjelaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihaknya menyatakan siap untuk membuktikan transparansi proses tersebut kepada publik jika diperlukan di kemudian hari.

"Itu yang paling penting untuk kami pegang, lain-lainnya kan nanti kita bisa buktikan lah gitu kan proses," ucap Robben Rico, Sekjen Kemensos RI.

Mengenai adanya temuan awal terkait ketidaksesuaian prosedur, Robben berpendapat hal itu ditemukan setelah pemeriksaan mendalam pasca-proyek selesai. Ia mengibaratkan temuan tersebut sebagai detail kecil yang terlewat saat tinjauan umum dilakukan.

"Secara umumnya prosesnya kan sudah dilalui. Sudah selesai. Nah pendalaman inilah yang kemudian melihat ke detailannya lagi. Contohnya gini, saya melihat ini enggak ada masalah ini, tapi begitu kita lihat lebih teliti "wah ada yang meleset deh". Kan gitu kira-kira begitu," jelas Robben Rico, Sekjen Kemensos RI.

Tim khusus kini telah dibentuk untuk menelusuri lebih jauh setiap kekurangan yang ada dalam berkas administrasi tersebut. Investigasi internal ini bertujuan memastikan seluruh aspek formalitas pengadaan terpenuhi tanpa ada yang terabaikan.

"Secara prinsip prosesnya dilalui semuanya. Kalau ada kekurangan, ada apa pun yang di dalamnya, nah itu nanti pendalaman lebih lanjut oleh tim khusus," jelas Robben Rico, Sekjen Kemensos RI.

Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan munculnya risiko administratif dalam proyek besar ini. Kapasitas sumber daya manusia dan durasi kerja yang terbatas diidentifikasi sebagai pemicu utama kendala tersebut.

"Berdasar hasil klarifikasi terhadap proses pengadaan barang dan jasa, diketahui terdapat volumen pengadaan besar, adanya keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya manusia sehingga ada potensi mal-administrasi," kata Agus Jabo, Wamensos.

Agus Jabo menambahkan bahwa evaluasi masih berlangsung untuk membedah apakah terdapat perbedaan antara rencana kerja awal dengan implementasi di lapangan. Langkah ini penting untuk menentukan apakah ada kesalahan prosedural yang signifikan.

"Apabila nantinya ditemukan permasalahan sebagaimana dugaan di atas, maka pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat," jelas Agus Jabo, Wamensos.

Artikel terkait

Rekomendasi