Kemensos Evaluasi Penerima Bansos dan Coret 75 KPM Terlibat Judi Online

Kemensos Evaluasi Penerima Bansos dan Coret 75 KPM Terlibat Judi Online

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi penghapusan 75 Keluarga Penerima Manfaat dari daftar penerima bantuan sosial pada triwulan kedua 2026 karena terindikasi terlibat aktivitas judi online. Langkah tegas ini dilakukan di tengah proses distribusi Program Keluarga Harapan tahap 2 dan Bantuan Pangan Nontunai yang masih berjalan hingga Juni mendatang.

Kementerian Sosial melakukan evaluasi ketat terhadap data penerima manfaat untuk memastikan bantuan negara tidak disalahgunakan. Penurunan angka pelanggaran tercatat cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya melalui pengawasan data yang lebih intensif.

"Untuk tahun 2026 ini ada 11 ribu lebih KPM yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM yang kami coret," kata Gus Ipul, Selasa (12/5/2026).

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut menilai tren penyalahgunaan dana bantuan untuk perjudian mulai menunjukkan tanda-tanda berkurang. Pemerintah mengancam akan memberlakukan sanksi pemutusan bantuan secara permanen bagi warga yang terbukti mengulang pelanggaran serupa.

"Kesimpulannya adalah bahwa ini sudah ada penurunan yang luar biasa," ujar dia.

Selain penertiban data, pemerintah melakukan percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional agar jadwal pencairan setiap bulan menjadi lebih pasti. Jadwal penerimaan data dari daerah kini dimajukan menjadi setiap tanggal 10 agar validasi dapat diselesaikan lebih awal.

"Biasanya data itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan. Tapi alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10," kata Gus Ipul dalam siaran Kemensos, Rabu (1/4/2026) silam.

Melalui perubahan skema manajemen data ini, Kementerian Sosial berharap efektivitas penyaluran bantuan pada triwulan kedua dapat melampaui capaian periode sebelumnya. Perbaikan sistem birokrasi ini ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang sangat bergantung pada dana bantuan tersebut.

"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar dia.

Percepatan integrasi data ini diklaim menjadi kunci utama dalam meningkatkan persentase serapan anggaran bantuan sosial di berbagai daerah. Kemensos menekankan bahwa durasi penyaluran yang lebih panjang akan memberikan ruang bagi Bank Himbara dan PT Pos Indonesia untuk menjangkau seluruh penerima.

"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan prosentase penyalurannya terus meningkat," ujar Gus Ipul.

Distribusi bantuan saat ini mencakup Program Keluarga Harapan yang disalurkan dalam tiga bulan sekali serta Bantuan Pangan Nontunai sebesar Rp200 ribu per bulan. Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui platform digital cekbansos.kemensos.go.id.

Besaran Bantuan Sosial Tahun 2026
Kategori PenerimaNominal Bantuan
Korban Pelanggaran HAM BeratRp2,7 juta
Ibu Hamil atau NifasRp750 ribu
Anak Usia Dini (0-6 Tahun)Rp750 ribu
LansiaRp600 ribu
Penyandang Disabilitas BeratRp600 ribu
Siswa SMA SederajatRp500 ribu
Siswa SMP SederajatRp375 ribu
Siswa SD SederajatRp225 ribu
BPNT (Per Tiga Bulan)Rp600 ribu

Artikel terkait

Rekomendasi