Kementerian Sosial bersiap menyelenggarakan lelang terbuka untuk komoditas logam mulia, perhiasan emas, serta mutiara dengan taksiran nilai menembus angka Rp10 miliar pada Mei 2026. Langkah ini diambil guna mengoptimalisasi aset terbengkalai untuk program kesejahteraan masyarakat.
Aset yang dilelang tersebut merupakan barang hasil Undian Gratis Berhadiah (UGB) sejak tahun 2008 yang masuk kategori hadiah tidak tertebak (HTT) serta hadiah tidak diambil pemenangnya (HTDP). Informasi ini dilansir dari Nasional berdasarkan pemaparan resmi pemerintah.
Akumulasi berat total dari logam mulia dan perhiasan emas yang menjadi objek lelang ini mencapai kisaran 6,2 kilogram. Secara perinci, komoditas tersebut terdiri atas 738 keping logam mulia seberat 3.230 gram, 832 keping perhiasan emas seberat 2.967 gram, beserta 756 pasang perhiasan mutiara.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan penjelasan terperinci mengenai definisi dari kedua kategori barang sitaan yang menjadi objek lelang tersebut dalam sebuah konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial RI pada Rabu (20/5/2026).
"HTT itu hadiah tidak tertebak. Jadi hadiahnya sudah ada, tetapi tidak ada yang mengambil. Ada juga HTDP, hadiah tidak diambil pemenangnya. Kalau HTDP itu pemenangnya sudah ada, tetapi tidak diambil," kata Mensos Saifullah Yusuf pada konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial RI, Rabu (20/5/2026).
Pihak kementerian juga telah merumuskan batas harga terendah bagi seluruh paket perhiasan dan logam mulia yang akan ditawarkan kepada publik dalam kegiatan tersebut.
"Total nilai limit lelang ditetapkan sebesar Rp 10.176.929.000," ujarnya.
Seluruh dana segar yang didapatkan dari hasil penjualan aset ini ditargetkan untuk menyokong kebutuhan masyarakat, seperti renovasi rumah tidak layak huni hingga permodalan usaha mandiri.
"Nanti hasilnya sepenuhnya membantu keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan, baik itu untuk pembangunan rumah supaya lebih layak huni atau bantuan-bantuan usaha agar mereka bisa lebih mandiri secara ekonomi," ungkapnya.
Masyarakat yang berminat mengikuti proses ini dapat menghadiri sesi aanwijzing atau penjelasan lelang secara daring via Zoom Meeting pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB. Proses penawaran sendiri telah dibuka dari 13 Mei 2026 dan berakhir pada 25 Mei 2026 pukul 14.35 WIB berdasarkan waktu server.
Menteri Sosial mengharapkan partisipasi luas dari kalangan publik agar persaingan harga berjalan optimal demi menghimpun dana bantuan sosial yang lebih besar.
"Ini terbuka, siapa pun yang ingin ikut silakan. Semakin banyak peminat tentu semakin bagus, lebih-lebih kalau nilainya juga meningkat terus. Niatnya juga membantu mereka yang membutuhkan," pungkasnya.