Kementerian Sosial mempercepat proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April 2026 untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial tahap kedua. Langkah ini bertujuan memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tepat sasaran berdasarkan kondisi ekonomi terbaru masyarakat.
Pembaruan data yang kini dimajukan setiap tanggal 10 tersebut menjadi basis utama pemerintah dalam mendistribusikan bantuan bulanan. Integrasi data ini memungkinkan pengecekan status penerima dilakukan secara lebih akurat melalui identitas kependudukan resmi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa sinkronisasi data secara berkala sangat krusial dalam menentukan daftar penerima manfaat. Kebijakan ini diambil guna menjaga akuntabilitas distribusi bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," ujar Gus Ipul, Menteri Sosial di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026).
Sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam DTSEN dibagi menjadi sepuluh kelompok desil untuk memetakan kondisi sosial ekonomi keluarga. Penilaian ini tidak hanya terpaku pada besaran penghasilan, tetapi juga mencakup variabel aset, tingkat pendidikan, pekerjaan, hingga daya listrik rumah tangga.
Kelompok masyarakat yang berada pada rentang desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama dalam penerimaan bantuan PKH dan Program Sembako. Dilansir dari Kompas.tv, desil 1 merepresentasikan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sementara desil 10 merupakan kelompok tertinggi.
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan mereka secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan 16 digit NIK. Selain itu, pembaruan data tetap dapat diajukan melalui pemerintah desa, dinas sosial setempat, atau aplikasi Cek Bansos jika terdapat ketidaksesuaian kondisi riil di lapangan.