Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai periode Mei 2026 melalui jaringan bank Himbara. Distribusi bantuan ini mengacu pada pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional untuk memastikan ketepatan sasaran bagi para keluarga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pada triwulan II tahun 2026 ini mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN sebagai lembaga penyalur resmi. Dilansir dari Bansos, percepatan distribusi terjadi karena proses pemutakhiran data DTSEN Volume 2 selesai sepuluh hari lebih awal dari jadwal biasanya pada setiap bulan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa dinamika kondisi ekonomi masyarakat menuntut adanya pembaruan data penerima bantuan secara berkelanjutan. Kemensos dalam hal ini menjalin kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik untuk menetapkan klasifikasi desil ekonomi.
"Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa data penerima bansos terus diperbarui mengikuti kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis." ujar Saifullah Yusuf, Menteri Sosial.
Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian penyaluran untuk periode April hingga Juni 2026 dapat berjalan akurat dan tepat waktu. Pemanfaatan sistem DTSEN terbaru diharapkan mampu meminimalisir kesalahan distribusi di lapangan.
Besaran bantuan Program Keluarga Harapan diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga, dengan nominal tertinggi mencapai Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini. Sementara itu, program BPNT disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai total Rp600.000 per tahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menggunakan NIK. Bagi penerima yang tidak memiliki akses ke perbankan, distribusi bantuan tetap dilakukan melalui Kantor Pos, termasuk layanan antar ke rumah bagi lansia dan penyandang disabilitas berat.