Kementerian Sosial dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyepakati kerja sama renovasi 10.000 rumah milik orang tua siswa Sekolah Rakyat di Jakarta pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini bertujuan mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan hunian layak bagi keluarga pelajar.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah Menteri Sosial Saifullah Yusuf melakukan pertemuan koordinasi dengan Menteri PKP Maruarar Sirait, sebagaimana dilansir dari Nasional. Program ini menyasar rumah tidak layak huni agar menjadi tempat tinggal yang lebih sehat dan aman bagi para penerima manfaat.
"Iya, 10.000 (rumah). Alhamdulillah ini sudah luar biasa, Pak Ara ini memberikan satu alokasi yang sesuai dengan harapan kami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan bahwa inisiatif tersebut merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Aturan tersebut mengatur tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.
"Di mana anaknya sekolah, orangtuanya diberdayakan dan didukung dengan program-program strategis Presiden yang lain. Salah satunya keluarga atau orangtua dari siswa Sekolah Rakyat dibantu dengan program pembangunan rumah yang tidak layak huni atau dilakukan renovasi agar rumahnya lebih layak huni," ujar Saifullah Yusuf.
Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi calon penerima bantuan, termasuk kejelasan status hukum lahan yang akan direnovasi. Tim teknis akan melakukan verifikasi untuk memastikan aspek keamanan bangunan sebelum pengerjaan dimulai.
"Diutamakan bagi keluarga yang telah memenuhi syarat. Tentang kepemilikan tanahnya, tentang keamanan untuk renovasinya," kata Saifullah Yusuf.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa program renovasi ini akan diintegrasikan ke dalam skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ia menyebut penguatan anggaran menjadi kunci dalam menyukseskan program prioritas nasional tersebut.
"Bapak Presiden sangat memprioritaskan perumahan dengan menaikkan secara signifikan (anggaran) untuk bedah rumah, yaitu ditujukan bagi rakyat yang sudah punya rumah, tapi belum layak huni," kata Menteri PKP Maruarar Sirait.
Mekanisme pelaksanaan program akan melibatkan pembagian peran antara kedua kementerian tersebut. Kementerian Sosial bertanggung jawab dalam penyediaan data akurat mengenai profil penerima bantuan, sementara Kementerian PKP berperan sebagai eksekutor dalam proses pembangunan fisik di lapangan.