Kementerian Sosial melakukan pembersihan data dengan mencoret lebih dari 11 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari daftar penerima bantuan sosial pada triwulan pertama 2026. Langkah tegas ini diambil setelah para penerima tersebut terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan informasi tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (12/5/2026). Ia merinci bahwa selain ribuan nama di awal tahun, terdapat puluhan penerima lain yang juga menyusul diberhentikan pada periode berikutnya.
"Untuk 2026 ini ada 11 ribu lebih yang kami coret di triwulan pertama dan untuk triwulan kedua itu ada 75 KPM (keluarga penerima manfaat) yang kami coret," kata Gus Ipul.
Penegasan mengenai profil penerima yang melanggar aturan tersebut diungkapkan oleh Gus Ipul. Ia menyebutkan bahwa sebagian besar pelaku berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang berada pada kategori desil satu dan dua.
"Di satu, dua dan memang banyak. Temuan ya, enggak banyak sih, memang beberapa temuan gitu ya, yang dimanfaatkan oleh orang lain. Dimanfaatkan oleh orang lain. Ada yang dimanfaatkan oleh orang lain," ujar Gus Ipul.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut membandingkan data tahun ini dengan pencapaian tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Kementerian Sosial, angka pelanggaran pada 2026 mengalami penurunan signifikan jika dikomparasikan dengan total pemecatan tahun lalu yang menyentuh angka ratusan ribu peserta.
"Tahun ini kami akan juga mencoba untuk menyerahkan data-data terbaru hasil pemutakhiran BPS kepada PPATK untuk dilakukan pemadanan, sekaligus menjadi koreksi jika ada KPM-KPM yang terlibat di dalam bidang tersebut," ucap Gus Ipul.
Saifullah Yusuf turut menyoroti koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai kunci validasi data. Kerja sama ini memungkinkan kementerian untuk mendeteksi aliran dana bantuan yang masuk ke platform perjudian.
"Salah satunya, kita koordinasi dengan PPATK. Ketemu lah 600 ribu lebih penerima bansos yang dari Kementerian Sosial itu ditengarai ikut bermain judol, 600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya, maka kita coret penerima bansos," kata Gus Ipul.
Pemerintah tetap membuka ruang bagi warga yang benar-benar membutuhkan namun sempat tersisih dari daftar penerima. Gus Ipul menjelaskan bahwa mekanisme pengaktifan kembali status kepesertaan dapat dilakukan melalui jalur birokrasi di tingkat lokal atau melalui platform digital resmi.
"Bagi mereka yang memang sangat membutuhkan, itu bisa melakukan reaktivasi. Dengan cara menghubungi RT, RW, kelurahan atau dinsos setempat atau lewat aplikasi yang kita siapkan. Jadi bagi yang sangat-sangat membutuhkan kita beri kesempatan kedua," kata Gus Ipul.
Kementerian Sosial berkomitmen untuk terus menjalankan pengawasan ketat serta memberikan pendampingan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar dana bantuan sosial dipergunakan sesuai fungsinya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.