Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai tahap kedua periode April hingga Juni mulai Mei 2026 di berbagai daerah.
Penyaluran bantuan ini menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang diperbarui berkala setiap tanggal 10 untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat untuk penyaluran bantuan sosial triwulan kedua ini mengalami penambahan signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
"Setiap triwulan pasti ada perubahan-perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini, ada lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat baru yang mendapatkan bantuan di triwulan kedua. Di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama," kata Gus Ipul dalam keterangan resmi yang dikutip Selasa (19/5/2026).
Pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat baru hasil verifikasi berjenjang dari tingkat desa hingga dinas sosial untuk menggantikan penerima lama yang sudah tidak memenuhi kriteria.
"Sebanyak 475.821 KPM baru yang diusulkan melalui desa/kelurahan/dinsos dan aplikasi cek bansos ditetapkan sebagai penerima bansos triwulan II," tulis akun resmi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Rabu (6/5/2026).
Penetapan penerima didasarkan pada pengelompokan desil kesejahteraan masyarakat, di mana pemerintah memprioritaskan masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memaparkan bahwa perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang lumrah terjadi karena proses pemutakhiran data secara berkala oleh lembaga terkait.
"Oleh karena itu, ada pasti perubahan-perubahan Keluarga Penerima Manfaat. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya," ujar Gus Ipul.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, terdapat 11.014 penerima bantuan yang dicoret dari daftar karena kondisi ekonomi membaik, meninggal dunia, atau terdata sebagai ASN, TNI, dan Polri.
Penyaluran dana bantuan sosial dilakukan melalui jaringan bank Himpunan Bank Negara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk wilayah terpencil dan kelompok rentan.
Selain program dari Kementerian Sosial, pemerintah desa juga mulai mencairkan BLT Dana Desa tahap kedua bersamaan dengan penyaluran dana Program Indonesia Pintar termin kedua tahun 2026.