Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat Bank Himbara

Kemensos Salurkan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat Bank Himbara

Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan proses pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode April hingga Juni 2026.

Dilansir dari Ekonomi, pendistribusian dana bantuan ini dijadwalkan mulai mengalir kepada masyarakat pada Mei 2026 melalui skema bertahap.

Penyaluran bantuan tersebut mengandalkan data terkini dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui jaringan Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Terdapat penambahan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang telah diverifikasi oleh pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Integrasi data penerima ini dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna memastikan bantuan jatuh ke tangan masyarakat yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penentuan penerima bansos dilakukan berbasis data dan bukan keputusan subjektif pendamping di lapangan.

"Yang perlu saya tegaskan sekarang di tempat ini, bahwa pendamping PKH dan kita semua tidak bisa menentukan desil DTSEN. Tugas kita hanya mengirim data-data yang sesuai di lapangan. Yang menentukan adalah BPS," ujar Gus Ipul.

Proses distribusi dana PKH dan BPNT dijalankan melalui dua kanal utama, yakni Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta PT Pos Indonesia.

Penerima yang sudah memiliki akses perbankan dapat langsung menarik dana melalui mesin ATM atau teller dengan menyertakan KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sementara itu, layanan PT Pos Indonesia diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti lanjut usia non-potensial, penyandang disabilitas berat, hingga masyarakat di wilayah terpencil.

Khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, petugas PT Pos Indonesia dapat mengantarkan bantuan langsung ke alamat rumah penerima.

Rincian Nominal Bantuan PKH Triwulan II 2026

Besaran dana PKH yang diterima setiap keluarga bervariasi tergantung pada komponen kesehatan dan pendidikan yang tercatat dalam data DTSEN.

Daftar Nominal Bantuan PKH per Komponen Triwulan II 2026
Kategori PenerimaBesaran Bantuan
Ibu Hamil atau NifasRp750.000
Anak Usia Dini (0–6 Tahun)Rp750.000
Siswa SD atau SederajatRp225.000
Siswa SMP atau SederajatRp375.000
Siswa SMA atau SederajatRp500.000
Lansia (60 Tahun ke Atas)Rp600.000
Penyandang Disabilitas BeratRp600.000

Untuk bantuan BPNT, pemerintah menyalurkannya dalam bentuk saldo elektronik melalui KKS yang dapat digunakan untuk membeli pangan di agen resmi atau e-warong.

Cara Melakukan Pengecekan Status Penerima

Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos secara mandiri melalui portal resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.

Selain melalui situs web, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi "Cek Bansos" dengan melakukan login menggunakan NIK dan Kartu Keluarga.

Pemerintah menetapkan kriteria ketat bagi penerima, di antaranya adalah WNI yang terdaftar di DTSEN dan bukan berasal dari kalangan ASN, TNI, maupun Polri.

Penerima manfaat diimbau untuk rutin memantau status data kependudukan mereka agar proses pencairan bantuan pada Mei 2026 berjalan tanpa kendala teknis.

Artikel terkait

Rekomendasi