Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi memulai penyaluran bantuan sosial tahap kedua tahun 2026 dengan menyertakan ratusan ribu penerima manfaat baru ke dalam sistem nasional. Berdasarkan data Pusdatinkesos per 6 Mei 2026, terdapat 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang telah lolos proses verifikasi lapangan, sebagaimana dilansir dari Bansos.
Langkah pemutakhiran data ini dilakukan untuk memastikan program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II tahun 2026 tersalurkan secara lebih tepat sasaran. Penambahan jumlah penerima tersebut berfungsi sebagai pengganti bagi peserta lama yang status kepesertaannya dicoret karena sudah tidak lagi memenuhi kriteria persyaratan pemerintah.
Beberapa faktor utama yang menyebabkan penghapusan data penerima lama meliputi peningkatan kondisi ekonomi keluarga, peserta yang meninggal dunia, hingga adanya perubahan status administrasi. Selain itu, individu yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pejabat legislatif secara otomatis dikeluarkan dari daftar penerima bantuan ini.
Data penerima pengganti diperoleh melalui usulan dari pemerintah daerah, dinas sosial, dan pemerintah desa. Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam proses pembaruan ini dengan menggunakan fitur usul dan sanggah yang tersedia pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Untuk mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id secara mandiri. Proses pengecekan dilakukan dengan memasukkan nomor NIK sesuai KTP dan mengisi kode captcha untuk menampilkan rincian jenis bantuan serta periode pencairan yang akan diterima.
Program PKH pada tahap ini tetap mencakup tujuh kategori komponen kesehatan dan pendidikan dengan besaran dana yang bervariasi. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH untuk setiap triwulan pada tahun 2026:
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Ibu Hamil | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0-6 Tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD | Rp225.000 |
| Siswa SMP | Rp375.000 |
| Siswa SMA | Rp500.000 |
| Lansia | Rp600.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
Sementara itu, penerima BPNT atau Program Sembako akan mendapatkan saldo sebesar Rp200 ribu per bulan. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk pembelian bahan pangan pokok bergizi seperti beras, telur, ikan, daging, serta sayur-sayuran melalui agen resmi pemerintah yang telah ditunjuk.