Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan investigasi internal melalui Inspektorat Jenderal terkait adanya dugaan peningkatan harga (mark up) dalam pengadaan sepatu untuk siswa sekolah rakyat. Keputusan pemeriksaan tersebut disampaikan di Jakarta pada Senin (18/5/2026), dilansir dari Kompas.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pihak kementerian akan menindaklanjuti setiap pengadaan barang yang dinilai terlalu mahal sesuai dengan ketentuan internal. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan mulai dari penetapan pagu anggaran hingga proses pengadaan selesai.
"Kami tindaklanjuti yang ada cukup dokumen atau cukup buktinya. Kita coba periksa semuanya, dan kita berikan kesempatan kepada Itjen untuk mendalami dengan baik," kata Mensos Saifullah Yusuf selepas memimpin apel ikrar antikorupsi di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (18/5/2026), sebagaimana laporan jurnalis KompasTV Iksan Apriansyah.
Pemeriksaan ini ditujukan untuk menjaga agar seluruh program kerja dari Presiden Prabowo Subianto tidak ternoda oleh tindakan korupsi. Saifullah Yusuf menyatakan kesiapannya untuk mengambil tindakan hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.
"Kami kalau temukan bukti akan menjadi pihak pertama untuk melaporkan," ujarnya.
Sebelum investigasi ini berjalan, kementerian terkait juga telah mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang diduga terlibat masalah administrasi. Dua pejabat yang bertanggung jawab dalam layanan pengadaan barang dan jasa kini telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Kami membebastugaskan dua orang yang bertanggung jawab terhadap layanan pengadaan barang dan jasa dan sekaligus sebagai kepala subbagian dan juga badan kepala subbagian perlengkapan barang milik negara untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut," ungkapnya di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (13/5/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.