Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Tahap Dua Mei 2026

Kemensos Tambah 470 Ribu Penerima Bansos Tahap Dua Mei 2026

Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 470 ribu orang sebagai Keluarga Penerima Manfaat baru dalam penyaluran bantuan sosial triwulan kedua pada Mei 2026. Penambahan jumlah penerima bantuan tersebut dilakukan menyusul langkah pemutakhiran data kesejahteraan yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah.

Dilansir dari detikNews, perubahan data penerima bantuan sosial ini terjadi karena adanya proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) secara periodik setiap tiga bulan. Langkah pembaruan berkala ini memunculkan nama-nama warga baru yang berhak mendapatkan bantuan pada tiap fase pencairan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penetapan para penerima manfaat baru dalam program bantuan sosial Kementerian Sosial didasarkan pada hasil pemutakhiran DTSEN yang digarap oleh Badan Pusat Statistik.

"Perubahan data penerima bantuan adalah sesuatu hal yang wajar." kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Menurut laporan detikNews, proses pemutakhiran basis data yang menjadi acuan utama penyaluran bantuan sosial ini melibatkan kolaborasi intensif antara Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, dan pemerintah daerah. Saat ini tercatat sudah lebih dari 70 Operator Data Desa yang diintegrasikan untuk mempercepat penyerapan data langsung dari lapangan serta mempercepat proses aktivasi maupun reaktivasi data warga.

Seluruh data yang telah diperbarui kemudian dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem digital milik Kementerian Sosial tersebut telah terhubung secara langsung dengan dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, provinsi, serta sistem DTSEN yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.

Masyarakat dapat memantau status kepesertaan aktif dan pencairan bantuan secara mandiri melalui komputer atau ponsel. Pengecekan difasilitasi melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi wilayah domisili dan nama lengkap, atau dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store serta mendaftarkan akun baru menggunakan nomor NIK dan swafoto KTP.

Kementerian Sosial menerapkan mekanisme penyaluran berkala setiap tiga bulan sekali, tanpa mematok tanggal spesifik untuk pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Distribusi dana bantuan sepanjang tahun 2026 terbagi dalam empat tahapan, dengan jadwal tahap kedua yang berlangsung sepanjang bulan April, Mei, hingga Juni.

Artikel terkait

Rekomendasi