Kementerian Sosial menetapkan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru sebagai penerima program bantuan sosial pada Selasa, 12 Mei 2026. Penambahan kuota ini menyasar Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penyaluran tahap 2 triwulan II/2026.
Keputusan penetapan jumlah penerima baru tersebut diambil setelah pemerintah merampungkan proses pemutakhiran data. Langkah ini dilakukan agar bantuan langsung tunai (BLT) yang dijadwalkan cair pada Mei 2026 ini lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Proses pembaruan data penerima didasarkan pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola langsung oleh Badan Pusat Statistik. Dilansir dari Bisnis.com, seluruh data terbaru kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos.
Aplikasi SIKS-NG telah terhubung secara sistematis dengan dinas sosial di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi. Mekanisme ini bertujuan memastikan validasi data antara pemerintah daerah dan pusat berjalan selaras dengan standar nasional.
Terdapat dua kanal utama yang digunakan untuk mencairkan dana bantuan kepada keluarga penerima manfaat. Pemerintah menyalurkan bansos tersebut melalui bank anggota Himbara serta PT Pos Indonesia untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Warga dapat memastikan status kepesertaan mereka secara mandiri melalui kanal digital resmi yang disediakan pemerintah. Pengecekan data bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di platform penyedia aplikasi seluler.
Sistem akan memberikan informasi detail mengenai jenis bantuan serta periode penyaluran jika nama pemohon terdaftar dalam basis data. Bagi masyarakat yang datanya belum ditemukan, disarankan untuk memantau status secara berkala karena proses pemutakhiran data terus berjalan secara berkesinambungan.