Kementan Temukan Dugaan Kecurangan Proyek Pembibitan Kelapa

Kementan Temukan Dugaan Kecurangan Proyek Pembibitan Kelapa

Kementerian Pertanian menemukan dugaan kecurangan dalam proyek pembibitan kelapa di lima provinsi yang merupakan bagian dari program peremajaan komoditas strategis Presiden Prabowo Subianto. Temuan ini disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya di Jakarta Selatan pada Selasa (19/5/2026), setelah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembibitan di Manado, Sulawesi Utara.

Dilansir dari Money, penelusuran sementara menunjukkan adanya kekurangan benih kelapa hingga mencapai 136.795 batang dengan total nilai sekitar Rp3,3 miliar. Kekurangan tersebut tersebar di Banten sebanyak 44.654 batang senilai Rp799 juta, Sulawesi Utara 20.518 batang senilai Rp976 juta, Jawa Barat 38.654 batang senilai Rp771 juta, Gorontalo 1.049 batang senilai Rp51 juta, dan Indragiri Hilir 31.920 batang senilai Rp718 juta.

"Kami cek lapangan beberapa tempat itu tidak sesuai standar yang kami inginkan," kata Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Pihak Kementerian Pertanian menjelaskan bahwa kerugian ini masih bersifat potensial karena pelaksana proyek masih memiliki kesempatan untuk memenuhi kekurangan benih tersebut. Namun, tindakan tegas berupa jalur hukum akan diambil apabila kewajiban tersebut diabaikan.

"Nilainya kurang lebih Rp 3,3 miIiar," ujar Amran.

Kementerian Pertanian kini telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal bersama pihak kepolisian dan Satgas Pangan untuk melakukan investigasi langsung di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan kesesuaian realisasi proyek dengan penugasan pemerintah, bahkan koordinasi langsung telah dilakukan dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono.

"Kalau dia mau lanjut ya pidana," tutur Amran.

Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang memanipulasi program hilirisasi ini karena komoditas perkebunan berdampak jangka panjang bagi kehidupan petani. Jika bibit yang ditanam berkualitas buruk, maka petani yang akan menanggung kerugian terbesar.

"Kami minta itu diperiksa, langsung ditindaklanjuti kalau itu pidana, Kami minta tidak pandang bulu siapa pun mereka itu harus dihukum dan uang negara harus dikembalikan," tegas Amran.

Program peremajaan ini sebenarnya dirancang secara luas untuk menyasar komoditas ekspor strategis lain seperti pala, kakao, tebu, mete, dan gambir. Pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun yang akan disalurkan secara bertahap kepada para petani selama jangka waktu tiga tahun.

"Kalau ini bermasalah itu nanti kasihan petaninya. Sudah tanam kalaupun itu gratis sudah tanam tetapi hasilnya tidak baik," tutur Amran.

Pemerintah berharap penyediaan benih yang sesuai standar dapat mendongkrak produktivitas sektor perkebunan nasional demi kesejahteraan petani. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menjelaskan bahwa komoditas-komoditas ini memiliki peluang yang sangat menjanjikan di pasar global.

"Itu bisa bayangkan apa jadinya bagaimana kecewanya petani kita. Petani harus kita lindungi," tambahnya.

"Kita remajakan bibitnya yang sesuai, yang terstandar, cara pengelolaannya yang bener, maka produktivitasnya tinggi, petaninya tambah sejahtera," tutur Mas Dar saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Artikel terkait

Rekomendasi