Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H

Kementerian Agama menjadwalkan pelaksanaan sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah 1447 H pada Ahad (17/5/2026) di Auditorium H M Rasjidi, Jakarta. Forum resmi pemerintah ini digelar guna menentukan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1447 H di Indonesia, sebagaimana dilansir dari Cahaya.

Mekanisme penentuan awal bulan Hijriyah tersebut memadukan dua metode sekaligus, yaitu perhitungan astronomi atau hisab serta pengamatan langsung di lapangan atau rukyatul hilal. Langkah integrasi ini diambil untuk memperoleh keputusan bersama yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syariat.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad memaparkan bahwa sidang ini menjadi wadah koordinasi bagi berbagai pihak terkait dalam kalender Islam.

“Sidang isbat merupakan forum musyawarah yang mempertemukan pemerintah, ormas Islam, serta para ahli falak dan astronomi dalam menetapkan awal bulan Hijriyah,” ujar Abu Rokhmad, Plt. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Kedua metode yang diterapkan dalam proses ini dinilai saling melengkapi satu sama lain. Data teknis yang diperoleh dari metode hisab dipadukan dengan verifikasi faktual di lapangan melalui metode rukyat.

“Pendekatan ini memastikan keputusan yang diambil tidak hanya berbasis data ilmiah, tetapi juga terkonfirmasi melalui pengamatan lapangan,” jelas Abu Rokhmad, Plt. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Prosedur sidang dimulai dengan pemaparan posisi hilal dari tim internal kementerian, diikuti pengumpulan laporan dari berbagai titik pantau di seluruh Indonesia.

“Selanjutnya, Menteri Agama akan memimpin sidang dengan mendengarkan pertimbangan para peserta sebelum menetapkan awal Dzulhijah secara resmi,” ujarnya Abu Rokhmad, Plt. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Merujuk pada hasil rapat persiapan, indikator matematis menunjukkan bahwa posisi hilal di wilayah Indonesia sudah berada di atas batas minimal kriteria visibilitas yang disepakati oleh MABIMS.

“Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” kata Abu Rokhmad, Plt. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Meskipun data perhitungan astronomis menunjukkan potensi keterbacaan yang kuat, pihak kementerian tetap menegaskan pentingnya validasi faktual.

“Penetapan awal Dzulhijjah tetap menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat sebagai otoritas resmi pemerintah,” kata Abu Rokhmad, Plt. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Pengumuman resmi mengenai hasil keputusan sidang ini nantinya akan disiarkan kepada masyarakat luas melalui saluran komunikasi publik resmi pemerintah.

"Jika ditanya kapan Idul Adha, kami mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat pada 17 Mei 2026,” kata Abu Rokhmad, Plt. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.

Artikel terkait

Rekomendasi