Kementerian Haji dan Umrah Ingatkan Jemaah Waspadai Penipuan Dam

Kementerian Haji dan Umrah Ingatkan Jemaah Waspadai Penipuan Dam

Kementerian Haji dan Umroh mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penawaran pembayaran dam dari pihak yang tidak jelas. Hal ini mencakup tawaran langsung, melalui pesan singkat, media sosial, maupun oknum yang menjanjikan proses cepat dan murah namun tidak berizin resmi, seperti dilansir dari Nasional.

Dam nusuk sendiri merupakan kewajiban penyembelihan hewan yang dikenakan kepada jemaah haji tertentu, khususnya yang menunaikan haji tamattu', sesuai dengan ketentuan syariat.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Suci Annisa mengutarakan bahwa jemaah yang memilih membayar dam di Arab Saudi wajib menyetorkannya melalui Adahi Project. Lembaga ini merupakan wadah resmi yang telah disahkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk mengelola penyembelihan hewan dam, hadyu, dan kurban.

"Jemaah dihimbau untuk tidak melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak di luar Adahi. Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi, aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Suci dalam konferensi pers, Minggu (17/5/2026).

Apabila jemaah masih menemukan keraguan terkait kewajiban dam, mekanisme pembayaran, tata cara pelaksanaan, hingga pandangan fikih, mereka disarankan berkonsultasi langsung dengan petugas di lapangan. Saluran komunikasi terbuka melalui pembimbing ibadah, petugas kloter, petugas sektor, maupun petugas PPIH Arab Saudi 2026.

Suci menyatakan bahwa pengelolaan dam tidak sekadar berfokus pada aspek transaksi keuangan. Urusan ini berkaitan erat dengan keabsahan pelaksanaan ibadah, pelindungan bagi jemaah, serta ketertiban tata kelola layanan haji secara menyeluruh.

Pemerintah juga menegaskan sikap menghormati keberagaman pandangan fikih yang hidup di masyarakat terkait penunaian dam haji. Oleh karena itu, jemaah diberikan keleluasaan penuh untuk mengikuti keyakinan fikih masing-masing.

Bagi jemaah yang meyakini bahwa dam boleh dilaksanakan di tanah air, seperti pandangan Tarjih Muhammadiyah dan sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaannya di Indonesia melalui mekanisme yang sah.

Sementara itu, jemaah yang berpegang pada pandangan bahwa dam hanya sah ditunaikan di Tanah Haram, sebagaimana sikap Majelis Ulama Indonesia dan sebagian ulama lainnya, pemerintah menyediakan fasilitas lewat Adahi Project di Arab Saudi.

Sistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia saat ini terus disempurnakan agar proses pembayaran dam serta kurban berjalan lebih mudah, aman, dan transparan. Upaya ini diterapkan demi menjamin kepastian layanan sekaligus membentengi jemaah dari transaksi ilegal.

"Dengan begitu, jemaah dapat terhindar dari resiko penipuan, penyalahgunaan dana maupun pelaksanaan dam yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.

Artikel terkait

Rekomendasi