Kementerian Kebudayaan Siapkan Logo Khusus Warisan Budaya Indonesia

Kementerian Kebudayaan Siapkan Logo Khusus Warisan Budaya Indonesia

Kementerian Kebudayaan merancang pembuatan logo khusus untuk menandai warisan budaya tak benda serta cagar budaya nasional di Indonesia guna memberikan nilai tambah ekonomi dan edukasi sejarah kepada masyarakat luas.

Rencana peluncuran penanda khusus yang menyerupai konsep label halal tersebut disampaikan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Jakarta pada Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Nasional.

Langkah ini diambil karena produk makanan tradisional yang memiliki status warisan budaya dinilai mempunyai daya tarik serta nilai jual lebih tinggi melalui narasi sejarah dan identitas yang melekat di dalamnya.

"Kalau misalnya ini makanan sudah menjadi warisan budaya tak benda, nah itu kan Indonesian cultural heritage gitu ya. Itu kan agak beda makannya. Kita makan warisan budaya tak benda gitu. Ada nilai tambahnya gitu," kata Fadli Zon, Menteri Kebudayaan.

Pelabelan resmi berupa cap atau logo khusus ini diproyeksikan menjadi pembeda utama yang mempertegas keaslian produk kebudayaan di pasar domestik maupun internasional.

"Jadi seperti logo halal gitu lho," imbuh Fadli Zon.

Melalui implementasi simbol penanda ini, masyarakat diharapkan tidak sekadar mengonsumsi produk kuliner, melainkan juga memahami esensi historis yang terkandung di dalamnya.

"Sehingga orang mempunyai edukasi, dan itu juga akan menjadi nilai tambah, nilai lebih bagi para penjualnya bahwa apa yang dia buat ini, yang dia jual ini, adalah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia," jelas Fadli Zon.

Selain menyasar sektor kuliner tradisional, program digitalisasi identitas budaya ini juga diintegrasikan pada objek-objek cagar budaya nasional melalui kolaborasi bersama para seniman lokal yang terlibat dalam ajang Venice Biennale.

Nantinya, setiap situs sejarah yang berstatus cagar budaya nasional akan dilengkapi dengan papan informasi resmi yang memuat logo khusus beserta kode batang digital.

"Sehingga nanti Cagar Budaya Nasional itu yang sudah ditetapkan, ada lambangnya setiap Cagar Budaya," tutur Fadli Zon.

Saat ini, pencatatan resmi di Kementerian Kebudayaan menunjukkan Indonesia telah mengantongi sekitar 2.727 warisan budaya tak benda yang diharapkan dapat memperkuat identitas nasional sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya.

Artikel terkait

Rekomendasi